Kiping- NAPZA merupakan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain yang apabila dimasukkan di dalam tubuh manusia baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan di sedot) maupun di suntik, dapat mempengaruhi psikologis seseorang, menimbulkan ketergantungan yang berbahaya bagi penggunanya. Narkotika menurut UU RI No 35 / 2009, Narkotika, zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
KEMBALI KE ARTIKEL