Mohon tunggu...
Elina Reynadi
Elina Reynadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kuliner dan wisata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandangan Islam Mengenai Aksi LGBT di Jakarta

28 Mei 2023   17:20 Diperbarui: 28 Mei 2023   17:27 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
twitter: @sosmedkeras 

Aksi masa pengibaran bendera LGBT di Monas, Jakarta Pusat kini viral dimedsos. Pengibaran bendera LGBT tersebut terjadi dalam rangka peringatan women's March. 

Women's March merupakan sebuah gerakan yang diadakan untuk merayakan Hari Perempuan Internasional oleh sejumlah kelompok aktifis perempuan untuk bersatu menuntut adanya perubahan. 

Acara itu digelar setiap tahun sejak 2017 dan hanya diikuti oleh beberapa orang saja, kini Women's March telah diikuti ribuan orang setiap tahunnya. Dalam Women's March di Jakarta tahun ini juga diperjuangkan isue kesetaraan gender dan hak-hak kelompok minoritas di Jakarta dan seluruh Indonesia.

Pandangan masyarakat terhadap LGBT terjadi pro dan kontra. Bagi yang berpihak berpendapat bahwa LGBT adalah hak asasi manusia, tidak boleh didiskriminasikan oleh siapapun walaupun mereka kaum minoritas. Sedangkan yang kontra berpendapat bahwa LGBT merupakan penyakit dan gangguan seksualitas bisa disembuhkan, dan secara agama itu dilarang.

Dimasa lalu kaum ini malu mengakui dirinya sebagai kaum homoseksual, karena takut dicap sebagai sampah masyarakat dan dikucilkan. Namun yang terjadi saat ini dunia telah mengakuinya, bahkan keberadaan mereka diperjuangkan supaya tidak di diskriminasi.

LGBT dalam pandangan Islam, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah dalam Al-Quran dan Sunah, homoseksual merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia. Pada masa Nabi Luth kaum homoseksual langsung mendapat siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit.

Jadi dalam menyikapai hal seperti itu, yang harus dihindari dan dijauhi itu perbuatan maksiatnya. Sementara pelakunya diberi nasehat atau pembelajaran, dirangkul, bukan malah dikucilkan. Mungkin hal seperti itu mereka lakukan karena kekhilafan atau karena beberapa hal yang tidak dibenarkan oleh agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun