Mohon tunggu...
Eli Ardiansa Lubis
Eli Ardiansa Lubis Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Palangka Raya

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak APBN Setelah Menggunakan Kebijakan Fiskal Tahun 2022

22 November 2022   17:32 Diperbarui: 22 November 2022   17:37 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DAMPAK APBN SETELAH MENGGUNAKAN

KEBIJAKAN FISKAL TAHUN 2022

Palangka Raya, 22 November 2022- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dan segenap jajaran pejabat unit eselon I Kementerian Keuangan lainnya menghadiri konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (APBNKiTa) edisi Februari 2022 untuk memberikan informasi terbaru mengenai perwujudan dalam hal pelaksanaan APBN hingga akhir Bulan Januari 2022.

Tahun 2022 diawali dengan gelombang baru kasus COVID-19 akibat penyebaran Varian Omicron. Seiring dengan terlihatnya dari kasus harian Covid-19 Indonesia yang terus menurun, dan jumlah tingkat mobilitas penduduk kembali meningkat. Hal ini dapat dilihat dari Indeks keyakinan Konsumen (IKK) sebesar 113 yang berada di atas level optimis. Retail Sales Index juga terus meningkat sebesar 14,5%. Selain itu, pertumbuhan konsumsi listrik industri dan juga bisnis yang tinggi mengindikasikan masih kuatnya aktivitas dunia usaha.

“Hal ini menggambarkan kegiatan ekonomi dari sisi produksi baik untuk manufaktur, jasa, perdagangan dan lainnya menunjukkan geliat yang makin baik,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konfrensi Pers APBN KiTa Maret 2022.

Meskipun dengan begitu, terdapat hal peningkatan risiko global yang perlu diwaspadai, yakni konflik geopolitik pada negara Rusia-Ukraina yang telah menyebabkan hal terjadinya  kenaikan harga komoditas terutama pada pangan dan energi. Hal ini bisa mendorong inflasi di negara-negara maju terutama pada negara Amerika Serikat yang ditanggapi dengan pengetatan kebijakan moneter. Kemudian hal ini juga menyebabkan volatilitas arus modal, serta nilai tukar dan sektor keuangan secara keseluruhan.

“Dinamika baru ini akan berpotensi melemahkan ekonomi dunia,” ungkap Menkeu.

Dapat diketahui lebih lanjut Menkeu menyampaikan bahwa sampai dengan Februari 2022, APBN melanjutkan Tindakan kinerja yang baik. Perubahan dalam hal belanja negara dan pembiayaan investasi tetap terjaga dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Hingga Februari 2022, perwujudan anggaran belanja negara mencapai sebesar Rp282,7 triliun dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat tercapai sebesar Rp172,2 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp110,5 triliun. Belanja negara tetap difokuskan kearah kesehatan tetapi berkurang seiring terjadinya kondisi Covid-19 yang semakin terkendali dan dapat ditangani. Pembiayaan Investasi tercatat sebesar Rp12 triliun.

Sedangkan itu, dari hal sisi pendapatan negara sampai Februari 2022, penerimaan perpajakan sudah mencapai Rp256,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp46,2 triliun. Kinerja penerimaan pajak ini didorong oleh adanya pemulihan ekonomi. Penerimaan pada tahun 2022 akan didukung oleh implementasi UU HPP yang mendorong adanya peningkatan, kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis dalam hal penerimaan pajak yang lebih berkelanjutan.

“Banyak negara yang menghadapi ruang fiskal mereka yang sudah terpakai secara luar biasa pada pandemi yang lalu, sehingga ruang fiskal makin terbatas. Pendapat ini merupakan risiko baru yang menyebabkan lembaga-lembaga internasional melakukan perbaikan ke bawah dari prediksi ekonomi,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2022

“Fondasi APBN harus terus dibangun dan dijaga secara kuat, disiplin dan hati-hati karena APBN menjadi instrumen yang selalu diandalkanbaik dalam menghadapi shock seperti kesehatan dan ekonomi baik dari sisi komoditas dan sektor keuangan,” tutup Menkeu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun