Mohon tunggu...
elga Oktafia Putri _
elga Oktafia Putri _ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sastra Jepang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kerukunan Antar Umat Beragama

18 Juli 2023   12:10 Diperbarui: 18 Juli 2023   12:20 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama

 Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Karena itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi dalam hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama memberi ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda , sebab hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.

Kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bisa diartikan dengan toleransi antar umat beragama. Dalam toleransi itu sendiri pada dasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan antar umat beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu sama lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu.

 Kerukunan antar umat beragama adalah suatu bentuk hubungan yang harmonis dalam dinamika pergaulan hidup bermasyarakat yang saling menguatkan yang di ikat oleh sikap pengendalian hidup dalam wujud:

  • Saling hormat menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya
  • Saling hormat menghormati dan berkerjasama intern pemeluk agama, antar berbagai golongan agama dan umatumat beragama dengan pemerintah yang sama-sama bertanggung jawab membangun bangsa dan Negara.
  • Saling tenggang rasa dan toleransi dengan tidak memaksa agama kepada orang lain.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kerukunan hidup umat beragama mengandung tiga unsur penting:pertama, kesediaan untuk menerima adanya perbrdaan keyakinan dengan orang atau kelompok lain. Kedua, kesediaan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakninya.Dan yang ketiga, kemampuan untuk menerima perbedaan merasakan indahnya sebuah perbedaan dan mengamalkan ajarannya. Keluhuran masing-masing ajaran agama yang menjadi anutan dari setiap orang. Lebih dari itu, setiap agama adalah pedoman hidup umat manusia yang bersumber dari ajaran tuhan

Konsep kerukunan antar umat beragama

Konsep kerukunan antar umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya. Termasuk didalamnya adalah kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Definisi di atas mengandung beberapa konsep kunci. Pertama, kerukunan yang dimaksud dibangun (oleh) umat beragama yang berbeda-beda agamanya, yang dilandasi toleransi dan kesetaraan. Toleransi merupakan sifat atau sikap saling menghormati perbedaan yang ada (terhadap sesama). Adapun setara adalah sama kedudukannya, maksudnya yaitu setara dalam pengamalan ajaran agamanya. Kedua, adalah kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bagian pertama mensiratkan keharusan untuk memiliki pemahaman bahwa hubungan yang dibangun dilandasi kesadaran sebagai umat yang berbeda-beda agama dan keyakinan. Tentu saja perbedaan ini tidak bisa disama-samakan, karena menyangkut keimanan yang transenden bersifat vertical. Termasuk di dalamnya adalah cara masing-masing beribadah kepada Tuhan. Maka yang dikembangkan adalah toleransi. Setiap penganut agama harus mengimani keyakinan agamanya, namun ia harus mengakui bahwa ada orang lain yang memiliki iman berbeda.

Adapun bagian kedua, bisa dijelaskan bahwa tuntutan untuk bekerja sama adalah orang-orangnya. Kerja sama yang dimaksud di sini pun adalah amal perbuatan yang bersifat sosial, bukan dikerjasamakan dalam urusan ke-tauhidan dan peribadatan. Dalam persoalan tauhid dan beribadah ini berlaku kaidah "bagimu agamamu bagiku agamaku". Serta tentusaja toleransi di dalam kesamaan sebagai bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalil kerukunan antar umat beragama

Al-Qur'an menjelaskan bahwa sikap toleransi dapat memudahkan dan mendukung etika perbedaan. Dalam firman Allah SWT didalam surah Alhujurat (49) Ayat 13.

Artinya: "Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kena lmengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal".

A. Tujuan Kerukunan Antar Umat Beragama Dari pengertian kerukunan umat beragama adalah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling mengerti, saling menghargai satu sama lain tanpa terjadinya benturan dan konflik agama. Maka pemerintah berupaya untuk mewujudkan agama agama kerukunan hidup beragama dapat berjalan secara harmonis, sehingga bangsa ini dapat melangsungkan kehidupannya dengan baik . Adapun tujuan kerukunan hidup beragama itu diantaranya ialah:

 Untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan keberagamaan masing-masing pemeluk agama. Masing- masing penganut agama adanya kenyataan agama lain, akan semakin mendorong untuk menghayati dan sekaligus memperdalam ajara-ajaran agamanya serta semakin berusaha untuk mengamalkannya. Maka dengan demikian keimanan dan keberagamaan masing-masing penganut agama akan dapat lebih meningkatkan lagi. Jadi semacam persaingan yang bersifat positif, bukan yang bersifat negatif. Persaingan yang sifatnya positif perlu dikembangkan.

 Untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap Dengan terwujudnya kerukunan hidup beragama, maka secara praktis ketegangan-ketegangan yang ditimbulkan akibat perbedaan 18 Musahadi HAM, Mediasi dan Konflik di Indonesia, paham yang berpangkal pada keyakinan keagamaan dapat dihindari. Dapat dibayangkan kalau pertikainan dan perbedaan paham terjadi di antara pemeluk agama yang beraneka ragam ini, maka ketertiban dan keamanan nasional akan terganggu. Tapi sebaliknya kalau antar pemeluk agama sudah rukun, maka hal yang demikian akan dapat mewujudkan stabilitas nasional yang semakin mantap.

 Menunjang dan mensukseskan pembangunan Dari tahun ke tahun pemerintah senantiasa berusaha untuk melaksanakan dan mensukseskan pembangunan dari segala bidang. Usaha pembangunan akan sukses apabila didukung dan ditopang oleh segenap lapisan masyarakat. Sedangkan apabila umat beragama selalu bertikai, saling curiga-mencurigai tentu tidak dapat mengarahkan kegiatan untuk mendukung serta membantu pembangunan. Bahkan dapat berakibat sebaliknya, yakni bisa menghambat usaha pembangunan itu sendiri. Membangun dan berusaha untuk memakmurkan bumi ini memang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Untuk memperoleh kemakmuran, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam segala bidang. Salah satu usaha agar kemakmuran dan pembangunan selalu berjalan dengan baik, maka kerukunan hidup beragama perlu kita wujudkan demi kesuksesan dan berhasilnya pembangunan disegala bidang sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam (garis-garis besar haluan negara) GBHN.

 Memelihara dan mempererat rasa persaudaraan. Rasa kebersamaan dan kebangsaan akan terpelihara dan terbina dengan baik, bila kepentingan pribadi atau golongan dapat dikurangi. Sedangkan dalam kehidupan beragama sudah jelas 28 kepentingan kehidupan agamanya sendiri yang menjadi titik pandang kegiantan. Bila hal tersebut di atas tidak disertai dengan arah kehidupan bangsa dan negara, maka akan menimbulkan gejolak sosial yang bisa mengganggu keutuhan bangsa dan negara yang terdiri dari penganut agama yang berbeda, karena itulah kerukunan hidup beragama untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa harus dikembangkan. Memelihara dan mempererat persaudaraan sesama manusia atau dalam bahasa ukhwahnya insaniah sangat diperlukan bagi bangsa yang majemuk/plural dalam kehidupan keberagamanya. Dengan terlihatnya ukhuwah insaniah tersebut maka percekcokan dan perselisihan akan bisa teratasi.Itulah antara lain hal-hal yang hendak dicapai oleh kerukunan antar umat beragama dan hal tersebut sudah tentu menghendaki kesadaran yang sungguhsungguh dari masing-masing penganut agama itu sendiri.

Faktor- faktor Terjadinya Kerukunan Antar Umat Beragama

      Toleransi Menuju Kerukunan Toleransi berasal dari bahasa Inggris, Tolerance. Menurut Webster's New American Dictionary (halaman 1050) arti tolerance adalah liberty to ward the opinions of others diartikan dalam bahasa Indonesia artinya (lebih kurang) adalah: memberi kebebasan (membiarkan) pendapat orang lain dan berlaku sabar menghadapi orang lain. Dalam bahasa Arab toleransi adalah tasamuh, artinya membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan, saling memudahkan. Kamus Umum Indonesia mengertikan toleransi itu sebagai sikap atau sikap menenggang, dalam makna menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian, pendapat, kepercayaan, kelakuan yang lain dari yang dimiliki oleh seseorang atau yang bertentangan dengan pendirian seseorang. Sikap itu harus ditegakkan dalam pergaulan sosial terutama antara anggota-anggota masyarakat yang berlainan pendirian, pendapat dan keyakinan. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa toleransi adalah sikap lapang dada terhadap prinsip orang lain, tanpa mengorbankan diri sendiri. Pada umumnya toleransi diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinan atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikap itu tidak bertentangan dengan syarat-syarat terciptanya ketertiban dan perdamaian masyarakat. Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap yang memberi kebebasan kepada orang lain tanpa ada unsur paksaan dan memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia. Jelas bahwa toleransi terjadi dan berlaku terhadap perbedaan prinsip, dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsipnya sendiri.Dengan kata lain, pelaksanaanya hanya pada aspek-aspek yang detail dan teknis bukan dalam persoalan yang prinsipil.

Faktor-faktor Penghambat Terjadinya Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam perjalanannya menuju kerukunan umat beragama selalu diiringi dengan beberapa faktor, adanya yang beberapa diantara bersinggung secara langsung dimasyarakat, ada pula terjadi akibat akulturasi budaya yang terkadang berbenturan dengan aturan yang berlaku di dalam agama itu sendiri. Faktor-faktor penghambat kerukunan umat beragama antara lain:

 Pendirian rumah ibadah: Apabila dalam mendirikan rumah ibadah tidak melihat situasi dan kondisi umat beragama dalam kacamata stabilitas sosial dan budaya masyarakat setempat maka akan tidak menutup kemungkinan menjadi biang dari pertengkaran atau munculnya permasalahan umat beragama.

Penyiaran agama: Apabila penyiaran agama bersifat agitasi dan memaksakan kehendak bahwa agama sendirilah yang paling benar dan tidak 24 Rahmad Asri Pohan, Toleransi Inklusif mau memahami keberagamaan agama lain, maka dapat memunculkan permasalahan agama yang kemudian akan menghambat kerukunan antar umat beragama, karena disadari atau tidak kebutuhan akan penyiaran agama terkadang berbenturan dengan aturan kemasyarakatan.

Perkawinan beda agama: Perkawinan beda agama disinyalir akan mengakibatkan hubungan yang tidak harmonis, terlebih pada anggota keluarga masing-masing pasangan berkaitan dengan perkawinan, warisan dan harta benda, dan yang paling penting adalah keharmonisan yang tidak mampu bertahan lama di masingmasing keluarga.

Penodaan agama: Melecehkan atau menodai dokterin suatu agama tertentu. Tindakan ini sering dilakukan baik perorangan atau kelompok. Meski dalam skala kecil, baru-baru ini bepenodaan agama banyak terjadi baik dilakukan oleh umat agama sendiri maupun dilakukan oleh umat agama lain yang menjadi provokatornya.

Kegiatan aliran sempalan: Suatu kegiatan yang menyimpang dari suatu ajaran yang sudah diyakini kebenarannya oleh agama tertentu hal ini terkadang sulit di antisipasi oleh masyarakat beragama sendiri, pasalnya akan menjadikan rancuh diantara menindak dan menghormati perbedaan keyakinan yang terjadi didalam agama ataupun antar agama.

Berebut kekuasaan: Saling berebut kekuasaan masing-masing agama saling berebut anggota/jamaat dan umat, baik secara intern, antar 34 umat beragama, maupun antar umat beragama untuk memperbanyak kekuasaan.

 Beda pentafsiran: Masing-masing kelompok dikalangan antar umat beragama,mempertahankan masalah-masalah yang prinsip,misalnya dalam perbedaan penafsiran terhadap kitab suci dan ajaran-ajaran keagamaan lainya dan saling mempertahankan pendapat masing-masing secara fanatik dan sekaligus menyalahkan yang lainya.

Kurang kesadaran : Masih kurang kesadaran di antar umat beragama dari kalangan tertentu menggap bahwa agamanya yang paling benar, misalnya di kalangan umat Islam yang dianggap lebih memahami agama dan masyarakat Kristen menggap bahwa di kalangannya benar.

Faktor Pendukung Terjadinya Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam melaksanakan kerukunan antar umat beragama :

1. Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama, serta antar umat beragama dengan pemerintahan.

 2. Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implemrntasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.

 3. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan, Profil Kerukunan Hidup Umat Beragama(Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Proyek Peningkatan Kerukunan Hidup Umat Beragama) agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan antar umat beragama.

 4. Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia yang berfungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berintraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan.

5. Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai ketuhanan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai sosial keagamaan.

6. Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan terciptanya suasana kerukunan yang manusiawi tanpa dipengaruhi faktor-faktor tertentu.

 7. Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat memperindah kehidupan beragama.

Adapun langkah-langkah yang harus diambil dalam memantapkan kerukunan hidup beragama. Diarahkan kepada empat strategi yang mendasar yakni :

 1. Para pembina format termasuk aparatur pemerintah dan para pembina non formal yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama.

 2. Masyarakat umat beragama di Indonesia yang sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental dan pemahaman terhadap ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir agar tidak menjurus ke sikap primoral.

3. Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan hidup umat beragama perlu dijabarkan dan disosialisasikan agar bisa bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat dengan demikian diharapkan tidak terjadi kesalah pahaman dalam penerapan baik oleh aparat maupun oleh masyarakat, akibat adanya kurang informasi atau saling pengertian diantara sesama umat beragama.

4. Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah musyawarah antar umat beragama untuk menjembatani kerukunan antar umat beragama.

Menjaga kerukunan Hidup Antar Umat Beragama

 Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama salah satunya dengan dialog antar umat beragama. Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat yang modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulah kita harus saling menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Secara historis banyak terjadi konflik antar umat beragama, misalnya konflik di Poso antara umat islam dan umat kristen. Agama disini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konflik yang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada para pemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga saling menghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat beragama. Konflik yang terjadi antar umat beragama tersebut dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar. Supaya agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antara masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antara umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negative.

Peran pemuda Dalam Menegakan Kerukunan Antar Umat beragama

 Kaum muda Indonesia adalah kalangan yang diharapkan berperan positif, dalam banyak bidang kehidupan bangsa dan negara di masa depan. peran pemuda dapat disebutkan antara lain, dalam membangun kerukunan umat beragama. Sebagai bagian dari generasi muda Indonesia, kaum muda atau pemuda menghadapi tantangan besar untuk bisa berperan aktif dalam pengelolaan kemajemukan keagamaan, sehingga kemajemukan keagamaan bukan menjadi suatu ancaman yang bisa mendisintegrasi bangsa dan negara, melainkan suatu kekayaan sosio-kultural yang berfungsi integratif dan inspiratif bagi kemajuan bangsa di masa depan. Untuk dapat berperan aktif, kaum muda perlu mengedepankan nasionalisme keindonesiaan mereka, sebagai warga negara Indonesia dan patriot bangsa. Nasionalisme keindonesiaan harus berada di atas primordialisme keagamaan apapun, bahkan harus menjadi pengendali dan rem bagi dorongan-dorongan primordial keagamaan, dan dorongan-dorongan primordial lainnya (kesukuan, kedaerahan, dan kebudayaan). Harus diingat bahwa nasionalisme keindonesiaan, bukanlah hal yang asing bagi generasi muda Indonesia yang lahir dan hidup di bagian manapun,  Mohammad Daud ali, Pendidikan Agama Islam,(jakarta ,Rajawali Pers1998) dari negara kepulauan Indonesia yang luas, mengingat kaum muda Indonesia telah pernah mengikrarkan nasionalisme keindonesiaan. Peran historis kaum muda Indonesia dalam membangun nasionalisme keindonesiaan, seharusnya dapat membantu pemerintah menjalankan pemerintahan di seluruh Indonesia, dengan berlandaskan pada UUD 45 dan Pancasila. Mereka harus ikut mempertahankan Indonesia sebagai negara Pancasila, bukan negara agama apapun. 

Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan dalam 2 hal, yaitu :

1. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan a. Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi b. Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi

 2. Peranan pemuda yang menolak menyesuaikan lingkungan sekitarnya, dibedakan menjadi

 jenis pemuda bangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah Social

b. Jenis pemuda nakal, yaitu yang berniat tidak melakukan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha mendapat manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan diri sendiri.

C. Jenis pemuda radikal yaitu mereka yang memiliki keinginan besar mengubah masyarakat dan kebudaya lewat cara cara radikal, revolusiuner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.

Ciri-ciri Pemuda

 Masa pemuda adalah suatu masa perubahan. Pada masa pemuda terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis. Yang disebut pemuda yaitu pada umur 15 tahun sampai 25 tahun. Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa pemuda. Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa pemuda awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa pemuda. Dari segi kondisi sosial, peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa pemuda berada dalam kondisi baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditujukan pada pemuda, misalnya mereka diharapkan untuk tidak lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada pemuda akhir yang duduk di awal-awal masa kuliah.

1. Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat pemuda merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri pemuda.

2. Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa pemuda banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa pemuda, maka pemuda diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. pemuda tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.

3. Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa. 

4. Kebanyakan pemuda bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut. Aktifitas Pemuda Dalam Kegiatan Keagamaan Untuk menjaga kerukunan umat beragama secara berkelanjutan, maka diperlukan beberapa bidang :

1. Bidang Keagamaan - Mengadakan musyawarah antar umat beragama untuk memahami agama masing-masing. - Bekerja sama untuk menciptakan rasa aman.

2. Bidang Pendidikan - Meningkatkan pendidikan. - Meningkatkan potensi masyarakat

3. Bidang Sosial - Mengadakan bakti sosial. - Membersihkan rumah ibadah secara bersamaan. - Bekerjasama untuk mensukseskan acara yang diselenggarakan masyarakat.

Demikian artikel ini diterbitkan untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam, kami menerima kritik dan saran yang membangun.

Diterbitkan oleh Elga Oktafia Putri, Syifa Hernita

Dosen Pengampu : Bapak Abdullah Zaky, S.S., M.Hum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun