Mohon tunggu...
Lilik Fatimah Azzahra
Lilik Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Seorang ibu yang suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Suami Seret Istri di Atas Kap Mobil, Kekhilafan atau Kesengajaan?

29 Januari 2021   06:26 Diperbarui: 29 Januari 2021   06:42 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:id.berita. yahoo.com

Di belakang Pria sukses pasti ada Wanita hebat yang telah mendukungnya. Pujian ini berlaku untuk wanita yang telah menemani suami mereka dari titik nol hingga mencapai jenjang karier yang luar biasa. Tapi ingat! Di belakang Pria sukses terkadang ada Wanita penggoda yang bisa sewaktu-waktu menjatuhkannya.

Uniknya, kasus seputar perselingkuhan meski bukan hal yang baru lagi tetap saja menarik perhatian umum. Apalagi jika perselingkuhan itu melibatkan pejabat publik.

JAK bukanlah pejabat publik satu-satunya yang naas tertangkap basah ketika sedang bersama wanita lain. Banyak contoh kasus serupa yang terjadi. Tapi ya itu tadi. Sebanyak apapun contoh dan sanksi yang telah dijatuhkan, tetap saja tidak berpengaruh atau memberi efek jera bagi pelaku selingkuh yang lain.

Terlepas dari pernyataan JAK bahwa insiden yang terjadi merupakan kekhilafan dan murni urusan intern rumah tangganya, namun harap diingat; bahwa seorang pejabat publik merupakan figur yang dijadikan panutan masyarakat. Apalagi jika mengusung nama baik sebuah partai. Tentu akan berdampak meluas. Segala sepak terjangnya bukan lagi sebatas ranah pribadi melainkan ada tanggung jawab moril yang tidak bisa diabaikan.

Ya, sudahlah. Nasi sudah menjadi bubur. JAK sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada istri, keluarga, pihak partai, dan masyarakat Indonesia. Ia juga sudah pasrah menghadapi beragam sanksi yang bakal diterimanya. Baik sanksi hukum karena nyaris menghilangkan nyawa orang lain atau sanksi moral, yang asal tahu saja --- jauh lebih berat dari sanksi lainnya.

***
Malang, 29 Januari 2021
Lilik Fatimah Azzahra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun