Jika semalam saya kepincut ingin mengikuti Debat Perdana Capres dan Cawapres 2019, ada alasan yang mendasar. Saya harus menghabiskan kelebihan kuota paketan sebelum dinyatakan hangus hari ini.
Tapi sayang sekali, saya ternyata tidak bisa mengikuti acara tersebut secara live, tersebab jam tayang berbarengan dengan jadwal saya memberi les bimbel. Apalagi anak-anak---khususnya yang duduk di bangku SD kelas 6, sebentar lagi akan menghadapi tryout sekolah.
Usai bimbel bubar, dengan mata riyip-riyip, saya memaksakan diri menonton tayangan ulang lewat youtube. Sembari leyeh-leyeh.Â
Pada putaran pertama, entah mengapa saya merasa acara yang disuguhkan kurang greget. Kurang gregetnya di mana? Itu dia yang tidak bisa saya jelaskan.
Tapi selanjutnya hati agak terhibur juga. Manakala di putaran kedua, paslon 01 menyanggah tuduhan paslon 02 berkenaan dengan penegakan HAM yang dinilai berat sebelah. Perdebatan pun mulai anget.
Saya senyum-senyum sendiri mendengar Mr. President memberi contoh konkret demi menguatkan sanggahan beliau. Apalagi yang dijadikan contoh adalah soal penganiayaan palsu yang melibatkan sosok artis kawakan itu. Suasana forum pun menjadi gempar sesaat.Â
Saya kutip sedikit ucapan Mr. President tersebut di sini.
"Ya, jangan menuduh seperti itu, Pak Prabowo. Karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum. Ada mekanisme hukum yang bisa kita lakukan. Kalau ada bukti sampaikan saja ke aparat hukum. Jangan kita ini, sering grusa-grusu...dan seterusnya, dan seterusnya (sila tonton sendiri untuk mengetahui kelajutannya).
Setelahnya, di menit ke sekian, tanpa terasa saya---tertidur!
Sejarah Debat Kusir
Kata Debat menurut KBBI adalah:Â pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.