Mohon tunggu...
Sukma
Sukma Mohon Tunggu... Freelancer - Membaca dan menulis akan membuka pikiran

Awali dengan mimpi, mulailah dengan tindakan, iringi dengan doa dan keyakinan, nikmati segala prosesnya, syukuri segala hasilnya,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Indonesia, Negeri Sejuta Pesona yang Masih Kalah Pamor

19 November 2019   11:53 Diperbarui: 19 November 2019   11:56 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Industri pariwisata merupakan salah satu industri yang sedang berkembang pesat di dunia saat ini. United Nation World Tourism Organization (UNWTO) mencatat tahun 2017 setidaknya ada 1,2 miliar wisatawan yang berwisata di seluruh dunia. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2020 UNWTO memprediksi akan ada 1,4 miliar wisatawan yang akan bergerak di seluruh dunia, hingga tahun 2030 diperkirakan angka itu akan meningkat mencapai 1,8 miliar wisatawan. Pertumbuhan wisatawan tersebut sangat potensial bagi penambahan pemasukkan suatu Negara.

Potensi yang besar dari sector pariwisata telah menjadi prioritas pemerintahan Jokowi sejak menjabat 2014 lalu. Upaya di bidang administrasi dan pembangunan pariwisata telah dilakukan.

Di bidang administrasi, tahun 2014 Jokowi telah membebaskan visa kunjungan 45 negara di dunia yang kembali ditambah tahun 2016 menjadi 169 negara, perizinan di sector wisata juga telah dipermudah, dan pemerintah juga memberikan izin bagi pihak asing yang ingin berinvestasi di sector pariwisata di Indonesia. Di bidang pembangunan pariwisata, pemerintah telah memiliki setidaknya 30 bandara berstatus internasional, pelaksanaan program kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata untuk menciptakan Bali baru, hingga perbaikan infrastruktur wisata di berbagai daerah.

Upaya yang dilakukan pemerintah sampai saat ini belum mampu mengoptimalkan potensi pariwisata Indonesia.  Pamor Negara ini masih kalah dengan Negara ASEAN lainnya, berdasarkan data UNWTO tahun 2018, Indonesia dikunjungi sebanyak 15 juta wisawatan manca negara, masih kalah pamor dengan Thailand yang dikunjungi 38 juta wisatawan manca negara, atau Malaysia dan Singapura yang masing-masing dikunjungi 25 juta dan 18 juta wisatawan manca Negara.

Jika dibandingkan dengan Negara tetangga, potensi pariwisata Indonesia lebih besar, kita punya tempat wisata alam kelas dunia seperti Raja ampat, Labuan bajo, Bunaken, Bromo, Pulau Komodo dan lainnya. Atau pun wisata sejarah dan cagar budaya, kita punya Candi Borobudur yang merupakan candi budha terbesar di dunia dan candi prambanan yang tak kalah menawan atau situs lain yang memiliki nilai sejarah dan sosial budaya. Kita juga punya wisata budaya yang beragam dari Sabang sampai Merauke. Tapi sampai sekarang potensi tersebut belum bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak perekonomian.

Indonesia jelas kalah jauh dari Thailand dalam bidang wisata. UNWTO mencatat pada Tahun 2008 kunjungan wisatawan manca Negara ke Thailand berkisar 14 juta orang. Dalam waktu 10 tahun, meningkat pesat sebanyak 24 Juta wisatawan manca Negara menjadi 38 juta wisatawan pada tahun 2018. Berbeda jauh dari Indonesia yang hanya meningkat 9 Juta wisatawan dalam periode yang sama. Pemerintah menargetkan untuk tahun 2019 ini Indonesia akan dikunjungi sebanyak 20 juta wisatawan manca Negara.

Namun hingga bulan September 2019, UNWTO mencatat angka yang dicapai Indonesia masih jauh dari target. Kunjungan ke Indonesia baru mencapai 13,3 Juta, kalah jauh dari Thailand yang telah dikunjungi 38,2 juta wisatawan manca Negara. Bahkan dari Vietnam yang telah dikunjungi 15,4 juta wisatawan manca Negara.

Inilah kondisi kita, Indonesia yang memiliki sejuta pesona keindahan untuk industri pariwisata namun masih kalah pamor dari Negara tetangganya. Banyak hal yang perlu kita perbaiki agar bisa memaksimalkan potensi pariwisata sebagai pemasukkan Negara dan penggerak ekonomi masyarakat. Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan dalam bidang pariwisata.

Kunjungan bebas visa dari 169 negara di dunia harus ditinjau ulang. Bagi Negara yang tidak potensial memberikan kunjungan wisatawan ke Indonesia setidaknya status bebas visa dapat dicabut, izin warga Negara asing dalam mengelola industri pariwisata juga perlu ditinjau ulang, agar keuntungan dari industri pariwisata di Negara kita tidak mengalir keluara negeri, tetapi dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar lokasi wisata. Status 30 bandara internasional juga perlu di kaji ulang, agar keamanan Negara tetap terjaga di tengah isu radikalisme, ISIS dan terorisme. Semakin banyak bandara dengan status internasional, semakin membuka pintu bagi isu-isu tersebut masuk ke Negara kita.

Pembangunan pariwisata sendiri juga perlu kita evaluasi, KEK pariwisata untuk Mandalika, Morotai, Singhasari, Tanjung Lesung dan Tanjung Kelayang belum dapat memberikan dampak lebih bagi pariwisata.

Kualitas SDM di bidang pariwisata kita harus diperkuat, manajemen pariwisata di tingkat pusat, daerah, maupun unit pengelola teknis objek wisata juga perlu ditingkatkan, agar aspek pengelolaan parisiwata, promosi dan pengembangannya dapat terarah dan terlaksana dengan baik, dan juga agar wisatawan yang datang mendapatkan pengalaman yang baik dari kunjungannya ke Indonesia. Sisi promosi juga perlu tingkatkan, semua potensi wisata harus dikemas sebaik mungkin untuk menarik perhatian wisatawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun