Mohon tunggu...
Elang ML
Elang ML Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Indonesia 2016

Mahasiswa yang kadang-kadang menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Meng-Indonesia-kan Kendaraan: Satu Dekade LCGC, dan Era Subsidi Kendaraan Listrik

4 Juni 2023   15:12 Diperbarui: 4 Juni 2023   18:15 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.com: https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/25/130000221/pembangunan-pelabuhan-patimban-berlanjut-ini-lingkup-pekerjaannya?page=all

Upaya memiliki industri kendaraan lokal sudah terlihat sejak era, Presiden Soeharto dengan Program Kerjasama Indonesia Jepang, yang melahirkan Toyota Kijang. Hal tersebut berbuah manis, Toyota Kijang terasa seperti mobil Indonesia yang bermerek Jepang, dan menjadi favorit banyak orang Indonesia. Tidak hanya, itu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kijang juga cenderung tinggi dibandingkan kendaraan-kendaraan lain pada generasinya.

Pada sisi Pahitnya, program Timor justru terasa seperti kebalikan dari Kijang, yaitu mobil luar negeri yang diberi logo Indonesia. Termasuk juga rencana Esemka yang tidak kunjung berhasil dilepas ke pasar.

Terobosan kebijakan untuk memiliki industri kendaraan lokal kembali menggeliat pada akhir era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan program LCGC yang beberapa kali dipertajam pada era Presiden Joko Widodo. Pada tahun ini, program LCGC genap berusia sepuluh tahun, pada saat yang bersamaan Pemerintah juga sibuk mengembangkan program kendaraan listrik yang dimulai pada tahun 2019.
   


Satu Dekade Program LCGC
Program LCGC lahir berdasarkan PP No. 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, peraturan tersebut memberikan pembebasan pajak bagi manufaktur yang terdaftar berdasarkan. Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai perpajakan tersebut mengatur mengenai pajak nol persen untuk kendaraan bensin dan diesel kapasitas kecil dengan konsumsi bahan bakar yang baik.

Adapun "Program mobil hemat energi" tersebut diadakan dalam rangka, kemandirian industri kendaraan bermotor roda empat berupa penguatan struktur industri komponen berdaya saing melalui investasi dan alih teknologi.

Ketentuan tersebut ditindaklanjuti Kemenperin dengan Permenperin No. 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Terjangkau. 

Permenperin memang tidak secara eksplisit menyatakan kewajiban mencapai TKDN tertentu, namun mewajibkan manufaktur untuk menyampaikan rencana investasi, rencana manufaktur, dan rencana penggunaan komponen sebagai pertimbangan penetapan produsen sebagai peserta KBH2 penerima fasilitas perpajakan. Rencana bisnis tersebut kemudian menjadi dasar kementerian perindustrian untuk mengajukan usulan pencabutan fasilitas perpajakan, apabila realisasinya tidak tercapai. Kewenangan tersebut kemudian menjadi nilai tawar Kemenperin untuk terus mendorong produsen kendaraan untuk terus menaikkan TKDN kendaraan LCGC dan berinvestasi di Indonesia.

Keberhasilan program LCGC dapat dilihat dari pembangunan pabrik kendaraan, dalam satu dekade terakhir Toyota Manufacturing Motor Indonesia membangun dua pabrik, untuk melengkapi empat pabrik yang sudah didirikan sejak kehadirannya di Indonesia pada 1973. Sementara, produsen LCGC lainnya yaitu Honda Prospect Motor dan Suzuki Indomobil juga menambah satu pabrik masing-masing pada tahun 2014 dan 2015.

Tidak hanya itu, empat besar produsen Jepang dan Wuling juga sudah mencapai TKDN 70%. Hal tersebut berarti, Indonesia tidak hanya memproduksi lebih banyak kendaraan, tetapi semakin banyak value chain dari kendaraan yang diproduksi ada di Indonesia. Terlebih lagi, Indonesia juga telah menjadi eksportir mobil, dengan angka hampir 600 ribu unit.        

Masuk Ke Era Kendaraan Listrik

Bisa dibilang, bahwa dekade 2020-an dalam dunia kendaraan penumpang seperti Moto-GP musim 2001, yang menjadi musim terakhir era GP-500 2-Tak dan transisi menuju Moto GP yang bermesin 990 cc 4-Tak. Pada musim itu, beberapa tim yang mapan pada musim sebelumnya gagal untuk beradaptasi dengan skema mesin baru, sementara ada banyak tim baru yang berupaya peruntungan dengan regulasi baru dan berhasil. Hal tersebut karena riset mesin 2-tak yang sudah dilakukan empat dekade, langsung digantikan oleh mesin 4-Tak, riset semua tim seakan-akan mulai dari nol lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun