Mohon tunggu...
Elang ML
Elang ML Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Indonesia 2016

Mahasiswa yang kadang-kadang menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apa yang Dipermasalahkan Mahasiswa dari Omnibus Law? Yuk Simak Kajiannya

20 Juli 2020   14:09 Diperbarui: 20 Juli 2020   14:20 3073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi mahasiswa UI Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020Credits: Ryan

Selain itu juga terdapat kajian berjudul "Omnibus Law: Kontroversi dalam Perspektif Landasan dan Substansi Hukum, Kesejahteraan Pekerja, dan Kebebasan Pers" oleh BEM Fikom Unpad. Selain membahas mengenai konsep omnibus law, sektor pendidikan dan sektor ketenagakerjaan BEM Fikom Unpad juga berpendapat bahwa mengancam kebebasan pers.

Hal tersebut karena RUU Cipta Kerja memperberat ancaman pidana dalam Undang-Undang Pers yang berpotensi digunakan untuk membungkan pers, selain itu Omnibus Law dinilai membuka kembali kontrol pemerintah atas pers ala orde baru.

BEM Fapet Unpad bahkan memberikan judul "RUU Omnibus Law Regulasi Sapu Rakyat". Dalam kajiannya BEM Fapet Unpad mengkritik perubahan dalam Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dinilai memicu penghambatan pengembangan produk dalam negeri, dan larinya pemerintah dari kewajiban pengembangan usaha pembibitan.

Selain itu penghapusan pembatasan impor ternak dan kewajiban penggemukan hewan ternak dalam negeri juga dinilai akan menyengsarakan peternak.

Kajian dari BEM Se-Unpad dapat diakses melalui: bit.ly/KompilasiOmnibusBEMseUnpad

Berbeda-Beda Tetapi Tetap Menolak Semua 

Seperti yang saya jelaskan di atas, beberapa pembahasan di atas hanya beberapa dari banyaknya kajian yang disusun oleh mahasiswa terkait RUU Cipta Kerja. Sekedar menambahkan daftar panjang tersebut mungkin menarik juga untuk membaca kajian dari BEM KM IPB, BEM Unila , BEM FH Undip, BEM Unhas, dan BEM UNS yang semuanya membahas RUU Cipta Kerja.

Itu baru yang saya temui dari melakukan penelusuran internet selama sekitar dua jam, mungkin kalau pencarian dilakukan dengan lebih serius maka akan lebih banyak lagi kajian yang akan ditemukan.

Banyaknya kajian yang mengangkat aspek yang berbeda-beda dari Omnibus Law Cipta Kerja menunjukan betapa luasnya permasalahan dalam RUU tersebut, dan bagaimana RUU Cipta Kerja dapat berdampak pada beragam aspek hidup rakyat Indonesia.

Bahkan masih banyak permasalahan yang sampai sekarang mungkin masih belum terkespose di media mainstream, atau belum disadari saking tebal dan melelahkannya membaca draf Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, meskipun didasari pemikiran yang berbeda-beda seluruh kajian diatas memiliki kedudukan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Cukup jelas bahwa Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya mengancam buruh, tetapi juga lingkungan, mahasiswa, peternak, nelayan, pers, sampai kesehatan publik. Proses penyusunan yang terburu-buru di tangan pemerintah menciptakan draf yang bermasalah. Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat yang teralu ngotot untuk membahas Omnibus Law di tengah pandemi tentu tidak membantu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun