Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

New Normal dan Pentingnya Kesadaran Publik

8 Juni 2020   18:21 Diperbarui: 8 Juni 2020   18:19 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apalagi saat aturan ini dilonggarkan, tentunya akan semakin berpotensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.

Apakah bisa new normal menekan laju penyebaran virus corona?

Jawabannya pasti bisa. Asal, ada keinginan kuat dari semua pihak dengan mengikuti dua syarat.

Pertama, panduan hidup dengan New Normal harus benar-benar dimatangkan oleh pemerintah. Tidak boleh ada celah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pelanggaran.

Panduan ini tentu tidak hanya berlaku di kawasan perkantoran atau industri saja tapi menyeluruh hingga ke lingkungan masyarakat. Dan tentunya harus tegas, lugas tidak plin plan seperti biasanya.

Kedua, butuh kesadaran dan kesiplinan tinggi dari seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.


Di era new normal benar-benar mengharuskan seluruh masyarakat untuk melakukan gaya hidup baru di tengah pandemi Covid-19 agar tetap sehat dan bertahan hidup. Untuk itu yang menjadi kunci utamanya adalah kesadaran dan disiplin.

Dalam hal ini, masyarakat harus memiliki kesadaran dan disiplin untuk menerapkan gaya hidup baru tersebut dan lebih fokus pada keselamatan dan kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Coba saja, jika masing-masing individu memiliki kesamaan misi untuk terhindar dari penularan, dengan sendirinya akan berupaya hidup sesuai dengan standar protokol kesehatan dimaksud.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun