Seperti diketahui sejak mewabahnya virus corona di Arab Saudi. Otoritas setempat telah memberlakukan katantina wilayah di Kota Madinah. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Tidak hanya itu, sebelumnya pemerintah Arab Saudi juga pernah melakukan upaya pencegahan lainnya dengan cara menangguhkan sementara semua perjalanan umroh, termasuk kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.Â
Dalam hal ini Indonesia pun terkena imbasnya, puluhan ribu calon jemaah terpaksa batal berangkat.
Larangan atau penangguhan ibadah umroh ini diumumkan secara resmi oleh Kementrian Luar Negeri setempat di ahkir-akhir pemghujung bulan Februari 2020 lalu.
Kerajaan Arab Saudi juga menangguhkan izin masuk bagi siapapun di luar negeri itu yang memiliki visa pariwisata. Negeri kerjaan itu juga meminta warga tidak melakukan perjalanan ke negara di mana corona menyebar.
Sementara, untuk ibadah haji pun otoritas setempat belum mengkomfirmasi dengan pasti, bisa dilaksanakan atau tidak.
Salam