Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Berlakukan PSBB Mulai Jumat Ini, Efektif?

7 April 2020   23:50 Diperbarui: 8 April 2020   10:12 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAAT ini DKI Jakarta adalah boleh jadi merupakan episentrum wabah virus corona atau covid-19 di Indonesia. Hal ini didasari dengan kondisinya yang merupakan wilayah dengan kontribusi terbesar dalam jumlah kasus nasional. Baik itu jumlah pasien yang dinyatakan positif maupun jumlah korban jiwa.

Mengingat kondisi yang mengkhawatirkan tersebut, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah mengirimkan surat permohonan terhadap pemerintah pusat untuk memberlakukan katantina wilayah.

Maksudnya jelas, Anies tidak ingin penyebaran virus asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China ini makin bergerak liar di wikayah kerjanya, juga mencegah meluas ke beberapa daerah di tanah air. Dengan kata lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini ingin memutus rantai penyebaran virus corona secepatnya.

Namun, permohonan Anies tersebut ditolak pemerintah. Pemerintah lebih memilih cara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upayanya menangani dan mencegah penularan virus corona di tanah air.

Sebagai bawahan, tentu saja Anies tidak bisa berbuat banyak selain menurut apa yang sudah diterapkan pemerintah pusat.

Nah, untuk menindaklanjuti aturan pemerintah pusat ini pula, dalam waktu dekat atau tepatnya mulai Jumat (10/4/20) mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB.

"DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020). Dikutip dari detikcom.

"Kita semua sadari bahwa persoalan penyebaran COVID-19 membutuhkan kerja semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini karena dari orang ke orang. Itu sebabnya interaksi antar-orang penting dibatasi," ujar Anies.

Masih dilansir detikcom, PSBB sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Anies mengatakan sejumlah kegiatan dibatasi dan dihentikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun