Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Prabowo Tolak RUU KPK, Drama Baru Dimulai?

22 September 2019   09:01 Diperbarui: 22 September 2019   09:25 10465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

REVISI Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang baru disahkan menjadi Undang-Undang, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tak hentinya menghiasi media cetak, elektronik, maupun online. Tagar Save KPK sepertinya sudah menjamur dimana-mana. 

Wajar, meski masih banyak kekurangan, lembaga antirasuah adalah institusi yang sudah dekat dan mengena di hati rakyat. Jadi, sedikit saja ada yang mengusik lembaga ini, masyarakat "kompak" membelanya.

Sepenggal drama KPK, yang sudah dimulai sejak penjaringan calon pimpinan (Capim) sampai akhirnya terpilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK baru, periode 2019-2023, terus mendapat perhatian khusus masyarakat. 

Lakon ini semakin ramai, ketika Selasa (17/9/2019) lalu, Revisi Undang-Undang (RUU) KPK yang sebenarnya banyak ditolak penggiat anti korupsi karena dianggap akan mengebiri kinerja KPK, disahkan DPR. 

Nyanyian "setuju" seluruh peserta sidang paripurna DPR, mengindikasikan, bahwa DPR sudah tidak lagi peduli dengan teriakan rakyat. Mereka lebih peduli pada kepentingannya sendiri dan golongan. Bukan lagi rahasia umum, KPK bagi DPR adalah ibarat Monster pembunuh. Ya, "pembunuh" karir kader-kader partai yang serakah menggerogoti duit negara.

Sepenggal drama ini sepertinya akan terus berlanjut dengan drama-drama lain yang diyakini tidak akan kalah seru. Kira-kira lakon apa yang akan tersaji setelah ini?...

Seperti dilansir Gatra.com, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang cukup lama tak muncul paska pertemuan dengan Jokowi terakhir kali di Stasiun MRT. Tiba-tiba mengambil sikap tegas, menolak disahkannya RUU KPK. 

Pernyataan sikap ini diketahui, melalui cuitan Juru bicara Prabowo, Danhil Anzar Simanjuntak. Bahkan, sikap tegas Prabowo ini akan diteruskan fraksi Gerindra di Parlemen.

"Malam tadi di tengah kesibukan Pak @prabowo menerima tamu kehormatan dari luarnegeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK, beliau tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra," tulis Danhil, dalam akun Twitter pribadinya.

Sepintas, cuitan Danhil atas sikap atasannya tersebut merupakan hal wajar. Karena memang, tidak hanya Prabowo saja yang menolak RUU KPK. Begitu banyak elemen masyarakat, apalagi penggiat anti korupsi. Tapi, kalau yang melontarkan sikap itu adalah unsur partai politik, apalagi datangnya terlambat (RUU KPK sudah disahkan DPR), tentunya bukan hanya penulis yang mesem. Mungkin, yang lain pun demikian. Kepentingan apa yang diincarnya?... pertanyaan ini, jujur hadir dalam benak penulis. Mari kita coba urai tentang pertanyaan penulis tadi.

Dalam politik, ada stigma yang menyatakan, tidak ada kawan abadi, tapi kepentinganlah yang abadi. Jadi, gerak gerik partai politik tentunya bakal dikaitkan dengan kepentingan partainya. 

Dan, apa yang dilakukan Prabowo itu adalah bentuk kecerdasan dan kecerdikannya dalam memanfaatkan momentum. Lalu apa kepentingannya dalam hal ini? Setidaknya, ada dua keuntungan yang bisa diharapkan Prabowo dan partainya dengan pernyataan sikap (terlambat) tersebut.

PERTAMA-Mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat. Prabowo tahu betul, bahwa dalam kisruh KPK, rakyat seolah kehilangan induk semangnya. Presiden Jokowi yang diharapkan bisa jadi dewa penyelamat, nyatanya "tunduk" pada kepentingan partai politik pendukung. Nah, situasi ini yang akan digoreng Prabowo. Jika rakyat sudah merasa simpati, tentunya bakal menjadi keuntungan besar bagi partainya. 

Rakyat akan tahu, bahwa hanya Partai Gerindra lah yang mempunyai sikap berlawanan dengan partai lain yang secara keroyokan "setuju" disahkannya RUU KPK. Jika simpati dan dukungan sudah dikantongi, tentunya menjadi keuntungan besar bagi Gerindra pada saat momen-momen pemilu di masa mendatang.

KEDUA-Walau patut diapresiasi, pernyataan sikap Prabowo tetap saja berdiri di dua kaki. Kaki pertama, dia berdiri atas nama partai yang pro rakyat, alias partai yang ingin dikenal masyarakat sebagai partai yang satu suara dan satu visi dalam pemberantasan korupsi di tanah air. 

Sementara kaki yang lainnya justeru berdiri di atas RUU KPK itu sendiri. Diakui atau pun tidak, partai Gerindra dan kadernya sama-sama akan mengambil keuntungan dengan di sahkan RUU KPK ini seperti kader-kader politik lain, yakni agak sedikit terbebas dari pantauan KPK karena telah dibentengi dengan UU KPK versi Revisi.

Itulah yang penulis kira keuntungan yang diharapkan Prabowo dengan sikapnya itu. Namun, pernyataan ini pula yang akan memancing drama-drama atau bahkan dagelan baru.

Kita lihat, akan seperti apa, Fraksi Gerindra dalam mengusulkan keberatannya atau penolakan atas RUU KPK. Sementara obyeknya sudah di sahkan. Kemana saja mereka selama ini, berada dimana mereka waktu rakyat ribut-ribut menolak RUU KPK?...Hayooo jawab kemana...!

Wassalam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun