Mohon tunggu...
Septian Dwi Permana
Septian Dwi Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa

Nama saya Septian Dwi Permana kelahiran Jawa Timur pada 11 September 2002

Selanjutnya

Tutup

Politik

Golongan Putih Menurut Pandangan Tafsir

3 Juni 2025   16:22 Diperbarui: 3 Juni 2025   16:22 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pandangan Lembaga Keagamaan: Fatwa MUI tentang Golput

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa Nomor 7 Tahun 2009 tentang Golput menyatakan:

"Tidak memilih dalam pemilu, padahal ada calon yang memenuhi syarat menurut syariat Islam, hukumnya haram."

Fatwa ini memperkuat argumen bahwa partisipasi dalam pemilu adalah bentuk ibadah sosial dan pengamalan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan bernegara. Hanya dalam keadaan darurat---seperti tidak adanya satupun calon yang layak menurut Islam---golput dapat dibenarkan.

Kesimpulan

Tafsir atas ayat-ayat Al-Qur'an dan pandangan ulama kontemporer menyimpulkan bahwa golput bukanlah sikap yang netral. Dalam Islam, menggunakan hak pilih adalah bagian dari tanggung jawab moral, sosial, dan keagamaan. Pemilu adalah sarana untuk menjalankan prinsip amar ma'ruf nahi munkar, menegakkan keadilan, dan menunaikan amanah.

Golput hanya dibenarkan dalam keadaan darurat moral, dan tidak boleh menjadi pilihan utama. Sebaliknya, seorang Muslim harus aktif dalam menentukan arah kepemimpinan demi kemaslahatan umat dan negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun