Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023

esai

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Krisis BPJS, Orang Miskin Dilarang Sakit

18 Mei 2024   05:22 Diperbarui: 18 Mei 2024   05:34 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh: Eko Windarto 

Krisis keuangan yang melanda Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia saat ini memicu reaksi keras dari masyarakat terutama golongan masyarakat kurang mampu. BPJS adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Namun, krisis BPJS Kesehatan yang terjadi belakangan ini mengancam eksistensi program jaminan kesehatan yang diklaim sebagai program kebijakan pemerintah yang akan melindungi kesehatan seluruh masyarakat Indonesia, terlebih mereka yang tergolong miskin.

Akibat dari krisis keuangan BPJS Kesehatan, banyak masyarakat tidak dapat memperoleh pengobatan secara gratis di banyak rumah sakit, padahal merekalah yang seharusnya memiliki akses pengobatan melalui BPJS. Bahkan rumor yang beredar adalah pasien BPJS Kesehatan di beberapa rumah sakit terpaksa diprioritaskan dengan melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum mendapatkan pelayanan medis.

Seiring penurunan kemampuan keuangan BPJS Kesehatan, banyak yang mengkhawatirkan bahwa masyarakat kurang mampu akan terkucilkan dari akses perawatan medis. Jika hal ini terjadi, maka jaminan kesehatan nasional hanya menjadi angan-angan belaka.

Menurut beberapa sumber di media, penyebab krisis keuangan BPJS Kesehatan adalah adanya tunggakan klaim dari sejumlah rumah sakit yang membebani BPJS. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga masih mengalami kesulitan dalam menarik premi dari peserta yang belum terdaftar. Akibatnya, BPJS menjadi kian terpuruk secara finansial karena belum mampu mengelola dengan baik dana yang telah dikelola.

Mengenai penetapan iuran BPJS Kesehatan, beberapa pihak berpendapat bahwa kenaikan iuran di tengah krisis ekonomi global bukanlah hal yang tepat, terutama bagi masyarakat yang merasa berat membayar iuran tersebut. Namun di sisi lain, banyak yang mengatakan kalau kenaikan iuran tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.


Pemerintah Indonesia perlu segera mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan. Disamping juga meninjau kembali tarif iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk golongan masyarakat kurang mampu. Selain itu, penting juga bagi pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, untuk menyelesaikan segala tunggakan klaim yang ada agar program BPJS Kesehatan tetap dapat berjalan dengan baik dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kesimpulan

Krisis BPJS Kesehatan memang menjadi masalah serius bagi jaminan kesehatan nasional. Khususnya bagi para golongan masyarakat kurang mampu yang menjadi sasaran utama bpjs, maka krisis ini menjadi ancaman bagi kesehatan mereka. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan khusus oleh pemerintah untuk secepatnya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan agar tidak ada lagi "orang miskin yang dilarang sakit". Kayaknya kebijakan untuk menaikkan iuran BPJS datangnya terlambat, harus ada kemauan dan kerja keras dari seluruh pihak agar program jaminan kesehatan nasional di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan mengakomodasi Kebutuhan seluruh masyarakat, terlebih mereka yang tergolong miskin.

Baca juga: Meja di Rumah Sakit

Sekar Putih Batu, 1852025

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun