Suasana hening melingkupi pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diruang Bangun Praja P3E Suma, Selasa (14/08/2018). Sebanyak 17 peserta Lingkup LHK Sulawesi Maluku serius mengikuti pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I.Â
Berikut nama-nama peserta Ujian Dinas Tingkat I serta Unit kerjanya:
- Damaris T'dung, Â Unit kerja BPKH Wilayah VII Makassar.
- Tito Firmansyah, Unit kerja BPKH Wil. XVI Palu.
- Junaedi, Unit kerja BPKH Wil. XXII Kendari.
- Febrin Widyantoko, Unit kerja BPKH Wil. XV Gorontalo.
- Rusman Mulyadi, Unit kerja BTN Bantimurung.
- Febriansyah, Unit kerja BTN Togean.
- Kisman A. Saleh, Unit kerja BKSDA Sulawesi Utara.
- Ferry Aulia, Unit kerja BTN Bogani Nawi Wartobane.
- Djufri, Unit kerja BPSDALH Jeneberang Saddang.
- Samsul Hadi Saputro, Unit kerja BPSDALH Jeneberang Saddang.
- Muhammad Ali, Unit Kerja, BPPIKHL Jeneberang Saddang.
- Laode Singgaloi, Unit Kerja BPSDALH Sampara
- Prayitno, Unit Kerja BPSDALH Tandano.
- Kuntum Tuahuns, Unit Kerja BPHP WILayah XIV Ambon.
- Djumali, Unit Kerja BDLHK Makassar.
- Halil Subastian, Unit Kerja BBTN Lore Lindu.
- Rezeki Wahyuni, Unit Kerja DIRJEN PPI.
Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I ini merujuk pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Peemrintah Nomor 99 tahun 2000.
"Bahwa kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan dan pengabdian PNS kepada Negara." Tegas Abdul Hakim yang dibacakan Asnidar Adnan.
"Kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan pejabat berwenang karena prestasi kerja sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku, agar kenaikan pangkat tesebut dirasakan adil, maka kenaikan pangkat diberikan secara adil melalui mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi." Jelas Abdul Hakim.
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan dinaikkan pangkat/golongan diwajibkan menguasai dan lulus terkait materi:
- Pancasila.
- Undang-Undang Dasar R.I 1945.
- Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Undang-Undang Aparatu Sipil Negara (ASN).
- Korpri.
- Pengetahuan Perkantoran.
- Fungsi dan Struktur Organisasi.
- Pengetahuan Substantif Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- Bahasa Indonesia.
- Sejarah Indonesia.
Hadir tim dari Sub Bagian Pengembangan Pegawai, Biro Umum dan Kepegawaian KLHK, Nana Yohana.