Permasalahan sudah terjadi di Kabupaten Sidoarjo sebagai contoh menurut Neraca Sumber Daya Alam dan Hutan Magrove 26.495 ha mengalami kerusakan berat sebesar 10.304,8 ha (38,8%) nya akibat perluasan atau pembukaan tambak baru. Sedangkan bila ditinjau menurut fungsinya hutan bakau merupakan jalur hijau, daerah penyangga dan sebagai daerah "Nursey Ground" atau "Green Belt", maka dapat dibayangkan bila kerusakan dan penebangan terjadi terus menerus, tak lama lagi bencana terutama banjir rab akan berdampak pada pesisir timur Kabupaten Sidoarjo. Selain terjadi di daerah pesisir, maka perusakan penebangan akan terjadi pada kawasan budidaya.
Beberapa penyebaran antara lain pembukaan lahan atau peralihan fungsi lahan yang tidak mengikuti tata ruang yang telah ditetapkan oleh Pemda. Kerusakan hutan bakau (mangrove) di pertambakan maupun pesisir pantai Kabupaten Sidoarjo akan memberikan dampak yang sangat luas, karena di areal tersebut khususnya wilayah pesisir kehidupan ekonomi banyak bergantung pada industri perikanan yang beragam; nelayan pertanian tambak dari yang budidaya tradisional, semi intensif maupun yang intensif.
Luas Hutan Bakau Kabupaten Sidoarjo
Tabel luas hutan bakau (mangrove) di wilayah pertanian tambak Kabupaten Sidoarjo dapat dilihat di bawah ini.
Kondisi pertanian tambak serta hutan mangrove Kabupaten Sidoarjo tahun 1997
No.
 Wilayah Kecamatan
 Ha
1
 Waru
 1.153.00