"Tambak yang diwariskan turun-temurun dari nenek moyang kini sudah memiliki sertifikat atau petok D. Dokumen ini membuktikan bahwa lahan tambak memiliki riwayat dan kepemilikan yang jelas. Dengan kejelasan hukum dan administrasi, maka pengembangan tambak dan program reboisasi bisa berjalan lebih tertib. Aturan ini disepakati bersama dalam rapat tanggal 10 Januari 2002 dan harus dipatuhi. Jika ada pengecualian, maka harus mendapat persetujuan dari Komite Penentu Proyek dan Forum Komunikasi Masyarakat Tambak (FKMT)," ungkapnya.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah program reboisasi tambak. Setiap petani yang menandatangani perjanjian diberi waktu tiga tahun untuk melaksanakan penanaman pohon di sekitar tambak. Bibit pohon disediakan oleh FKMT bersama pihak proyek, sedangkan petani berkewajiban menanam dan merawatnya. Jika tidak mematuhi, mereka akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.
Baca juga:Â Sejarah Budidaya Udang Windu Sidoarjo: Dari Tradisi Ke Organik (Bag.1)
Aturan reboisasi tersebut antara lain:
1. Galengan tambak wajib ditanami pohon api-api atau jenis lainnya (imbo, kenari, dsb)
Galengan (pematang tanah yang membatasi tambak) berfungsi bukan hanya sebagai pemisah dan penahan air, tetapi juga sebagai daerah penyangga ekosistem. Dengan ditanami pohon api-api, imbo, atau kenari, galengan menjadi lebih kokoh, tidak mudah longsor, serta membantu menyaring polutan. Pohon api-api juga dikenal sebagai tanaman mangrove yang dapat menjadi habitat biota kecil.
2. Jarak dari curah ke tambak minimal 2 meter harus ditanami pohon
Curah (saluran air kecil atau parit) yang terhubung ke tambak rawan erosi. Dengan adanya pohon pada jarak minimal 2 meter, akar tanaman membantu memperkuat tanah di sekitarnya, mencegah longsor, serta menyaring air masuk agar kualitas air tambak tetap terjaga.
3. Jarak dari sungai ke tambak minimal 7 meter harus ditanami pohon
Sungai adalah sumber air utama yang bisa membawa lumpur, limbah, atau bahan pencemar lain. Dengan adanya vegetasi penyangga sejauh 7 meter, fungsi pohon adalah menyaring air, menahan sedimen, dan mengurangi masuknya pencemar ke tambak. Selain itu, area hijau ini bisa menjadi koridor ekologi untuk satwa air dan burung.
4. Jarak dari pantai ke tambak minimal 200 meter harus ditanami pohon.