Seperti yang dikemukakan Amartya Sen, keadilan harus dinilai dari sejauh mana kebijakan publik meningkatkan "capabilities" atau kemampuan riil masyarakat untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai bermakna.
Indikator baru ini dapat diukur melalui:
- Survei kepuasan publik.
- Penilaian dampak sosial dan kesetaraan akses.
- Evaluasi partisipatif bersama masyarakat sipil dan akademisi.
Dengan cara ini, pelayanan publik tidak hanya bebas korupsi, tetapi juga bermakna secara sosial dan filosofis.
Daftar Pustaka
1. Apollo, Prof. Dr. (2025). Modul Dosen: Diskursus Upaya Pencegahan Korupsi Pendekatan Filsafat Moral, Hukum, dan Keadilan Pada Sektor Pelayanan Publik. Universitas Mercu Buana Jakarta.
2. Kant, Immanuel. (1785). Groundwork of the Metaphysics of Morals. Cambridge University Press.
3. Bentham, Jeremy. (1789). An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. Dover Publications.
4. Mill, John Stuart. (1863). Utilitarianism. Penguin Books.
5. Aristotle. (350 BC). Nicomachean Ethics. Translated by W\.D. Ross.
6. Rawls, John. (1971). A Theory of Justice. Harvard University Press.
7. Sen, Amartya. (2009). The Idea of Justice. Harvard University Press.