Mohon tunggu...
Putu EkaWibawani
Putu EkaWibawani Mohon Tunggu... Wiraswasta - Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati

dont give up!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak Transaksi Short Selling di Pasar Modal

26 Maret 2020   18:19 Diperbarui: 10 April 2020   17:21 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Putu Eka Wibawani

Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar

Sebelum membahas dampak ada baiknya kita tau arti dari short selling itu sendiri apa. Jadi, short selling adalah tindakan investor yang menjual saham tanpa memiliki saham itu terlebih dahulu dengan harapan agar saham itu turun lagi, sehingga dapat dibeli pada harga yang lebih murah. Investor mengambil keuntungan dari selisih harga jual dengan harga beli.

Sistem short selling masih banyak dilakukan oleh para pelaku pasar untuk meraih keuntungan jangka pendek. Dengan menggunakan sistem ini pelaku pasar memperoleh keuntungan dengan cara meminjam efek kepada broker atau pemiliknya kemudian langsung dijual pada saat itu juga dengan harapan harga akan turun. Apabila harga turun, investor membelinya untuk dikembalikan kepada broker (pemilik efek). Apabila harga naik, pihak broker atau pemilik efek akan mendapat untung. Sebaliknya, apabila harga turun, pihak broker atau pemilik efek mengalami kerugian, dan peminjam efek mendapat keuntungan.

Nah dampak dari transaksi short selling itu sendiri adalah runtuhnya moral masyarakat dalam berinvestasi. Menurut Syibly (2009) keuntungan seorang investor dalam bermain saham tidak mesti diperoleh melalui capital gain dengan menjual saham pada saat harga jualnya lebih tinggi dari harga yang dibeli sebelumnya. 

Bisa saja investor melalui para broker melakukan goreng menggoreng saham dengan tujuan menguasai saham perusahaan tertentu yang dibeli dengan harga murah jauh di bawah harga normalnya melalui rekayasa transaksi ataupun dengan melemparkan isu-isu yang berdampak negatif terhadap perusahaan tertentu sehingga harga sahamnya jatuh. Ketika harga saham jatuh maka terjadi kepanikan di kalangan investor lain khususnya yang lebih awam, sehingga mereka melepaskan saham yang mereka pegang ke pasar agar kerugian yang lebih besar dapat dihindari.

Transaksi short selling dilarang dalam pasar modal syariah karena transaksi ini mengandung spekulasi dan ketidakpastian dimana kedua hal tersebut dilarang dalam pasar modal syariah. Short selling juga menimbulkan dampak yang tidak baik bagi kegiatan dalam pasar modal itu sendiri serta bagi moral masyarakat dalam berinvestasi.

Dampak yang telah terjadi dalam pasar modal konvensional akibat adanya aktivitas short selling ini adalah jatuhnya IHSG selama dua pekan pertama September 2008 dan ditutupnya fasilitas ini pada 6 Oktober 2008. Dampak yang kedua adalah munculnya naked short selling, transaksi ini sulit dideteksi keberadaannya dan biasanya dilakukan oleh para spekulan yang ingin cepat kaya dan mendapat keuntungan sebesar-besarnya meskipun dengan cara manipulatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun