Mohon tunggu...
Qinanti Ayu Pariha
Qinanti Ayu Pariha Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah salah seorang mahasiswa dari Universitas Lampung dengan jurusan Ilmu Komunikasi yang tertarik dalam bidang sastra.

Selanjutnya

Tutup

Politik

CNN Indonesia Dinilai Memframing Negatif Aksi "Indonesia Gelap" dalam Berita Ricuh di Patung Kuda

20 Maret 2025   18:42 Diperbarui: 20 Maret 2025   18:42 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

CNN Indonesia yang dinilai memframing negatif ihwal aksi "Indonesia Gelap" pada tulisannya ini mengungkapkan pelanggaran etika regulasi media dalam pemberitaan yang dilakukan oleh CNN Indonesia terkait aksi "Indonesia Gelap" yang digambarkan dalam beberapa judul berita, seperti "Indonesia Gelap Ricuh, Aparat Dilempari Bom Molotov di Patung Kuda" yang diunggah pada akun X pada 21 Februari 2025. Pemberitaan tersebut kemudian mendapatkan perhatian luas dari publik, terutama setelah tanggapan kritis dari akun @mim*** yang menyertakan tangkapan layar profil LinkedIn sang wartawan. Penilaian ini kemudian dikaji lebih lanjut oleh Pusat Studi Media dan Komunikasi Remotivi, yang menilai bahwa sejumlah pemberitaan CNN Indonesia mem-framing aksi Indonesia Gelap secara negatif, dengan pola khas pemberitaan media arus utama yang disebut sebagai "protest paradigm." Istilah ini, yang dipopulerkan oleh Douglas M. McLeod, menggambarkan bagaimana media sering kali menampilkan protes sosial dengan cara yang meremehkan, tidak serius, dan cenderung menonjolkan kericuhan atau kekerasan, alih-alih memberi ruang untuk perspektif yang lebih luas atau mendalam. Dalam hal ini, pemberitaan CNN Indonesia seperti yang tercermin dalam judul-judul seperti "Aksi Indonesia Gelap di Bandung, Massa Lempar Batu dan Petasan" dan "Ricuh Aksi 'Indonesia Gelap' di Makassar, Polisi Amankan 6 Orang" menunjukkan kecenderungan untuk lebih fokus pada aspek kericuhan dan kekerasan dalam aksi tersebut, yang bisa dianggap sebagai cara untuk mendiskreditkan gerakan protes itu sendiri.

Ketiga judul tersebut mengandung elemen framing yang dapat merugikan perspektif peserta aksi, dengan penekanan pada kekerasan (lempar batu, petasan, ricuh) dan konfrontasi antara massa dan aparat. Pemberitaan yang berfokus pada kericuhan ini sangat menonjolkan sisi negatif dari protes sosial dan mengabaikan tujuan atau pesan yang hendak disampaikan oleh para demonstran. Hal ini juga memperkuat narasi bahwa aksi tersebut lebih tentang kekacauan dan bukan tentang perjuangan untuk keadilan sosial. Framing negatif ini sejalan dengan konsep "protest paradigm" yang disampaikan oleh McLeod, di mana media cenderung menampilkan protes sosial secara tidak adil, menggambarkan pengunjuk rasa sebagai pihak yang kurang rasional dan menekankan tindakan-tindakan anarkis yang terjadi selama aksi. Hal ini mengarah pada marginalisasi suara-suara yang mungkin ingin menyuarakan masalah yang lebih besar, seperti ketidakadilan sosial dan kebijakan pemerintah yang kontroversial.

Dalam konteks pemberitaan CNN Indonesia mengenai aksi Indonesia Gelap, terdapat beberapa bentuk framing yang mencerminkan bias terhadap pemberitaan tersebut, diantaranya :

  • Fokus pada Kericuhan dan Kekerasan
  • Judul-judul berita yang dipilih oleh CNN Indonesia, seperti "Aksi Indonesia Gelap di Bandung, Massa Lempar Batu dan Petasan," "Demo di Makassar Ricuh, Pengendara-Mahasiswa Saling Lempar," dan "Ricuh Aksi 'Indonesia Gelap' di Makassar, Polisi Amankan 6 Orang," semua menonjolkan sisi kekerasan dan kericuhan dalam aksi tersebut. Pemberitaan yang terlalu menekankan pada konflik atau kekerasan semata tanpa memberikan informasi yang lebih mendalam mengenai tujuan aksi atau perspektif dari peserta protes dapat memberikan kesan bahwa aksi tersebut hanya berfokus pada kekacauan, bukan pada isu-isu yang mendasari protes.
  • Penggunaan Istilah yang Bersifat Negatif
  • Istilah "ricuh" dan "dilempari bom molotov" dalam judul-judul berita tersebut membawa konotasi negatif yang mengarah pada perspektif bahwa protes tersebut diwarnai dengan kekerasan dan ketidakstabilan. Media memiliki pengaruh besar dalam menentukan bagaimana sebuah peristiwa dilihat oleh publik, dan penggunaan kata-kata yang menonjolkan konflik serta kekerasan tanpa memberikan konteks yang lebih luas dapat menimbulkan opini publik yang bias terhadap aksi tersebut.

Fenomena ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar etika jurnalistik yang mengharuskan media untuk menjaga keberimbangan, keberagaman perspektif, serta pemberitaan yang objektif dan tidak berpihak. Dalam konteks ini, framing negatif yang dilakukan oleh CNN Indonesia dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap etika regulasi media yang menuntut pemberitaan yang adil dan tidak merugikan pihak tertentu, terutama dalam situasi yang melibatkan protes sosial yang sah. Selain itu, tindakan menyoroti kericuhan dalam demo tanpa memberikan ruang yang memadai bagi konteks dan alasan protes tersebut mengindikasikan bahwa media berperan aktif dalam membentuk opini publik dengan cara yang bias dan tidak seimbang. Sebagai media yang memiliki peran penting dalam pembentukan opini publik, tindakan CNN Indonesia dalam hal ini dapat dianggap sebagai contoh jelas bagaimana pemberitaan media yang tidak mematuhi standar etika dan regulasi yang ada dapat berisiko merusak kredibilitas media itu sendiri serta mengurangi kepercayaan publik terhadap objektivitas media.

Berdasarkan pemberitaan CNN Indonesia yang mem-framing aksi Indonesia Gelap secara negatif, terdapat beberapa pelanggaran etika jurnalistik dapat diidentifikasi, diantaranya :

1. Pelanggaran terhadap Prinsip Objektivitas

Objektivitas adalah prinsip dasar dalam jurnalistik yang mengharuskan wartawan untuk memberikan informasi yang seimbang, tidak memihak, dan berdasarkan fakta yang akurat. Dalam hal ini, pemberitaan CNN Indonesia lebih condong pada sisi kekerasan dalam aksi tersebut tanpa menyertakan pandangan atau alasan dari peserta aksi mengenai mengapa mereka melakukan protes. Pengabaian terhadap konteks sosial, ekonomi, atau politik yang melatarbelakangi aksi tersebut menjadikan pemberitaan ini tampak tidak objektif.

2. Penyajian Berita yang Tidak Berimbang

Dalam pemberitaan yang mengarah pada framing negatif, CNN Indonesia seakan-akan hanya memberikan satu sisi dari cerita, yaitu sisi yang menggambarkan kericuhan dan kekerasan. Sebaliknya, tidak ada usaha yang cukup untuk memberikan ruang bagi suara dari peserta aksi yang mungkin memiliki pendapat atau penjelasan tentang tujuan mereka. Dengan demikian, media tidak memberikan representasi yang seimbang terhadap peristiwa yang terjadi, yang berpotensi merugikan kredibilitas pemberitaan itu sendiri.

3. Penyebaran Berita yang Dapat Menyebabkan Stigmatisasi

Dengan terus-menerus mengedepankan kekerasan dan kericuhan dalam pemberitaan, CNN Indonesia juga berisiko menciptakan stigmatisasi terhadap kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut. Melalui framing yang cenderung negatif, media berpotensi membentuk opini publik yang menyalahkan peserta aksi dan mengabaikan isu-isu yang mereka perjuangkan. Stigmatisasi ini dapat merusak reputasi individu atau kelompok yang terlibat dalam protes dan mengarah pada penyebaran informasi yang salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun