Mohon tunggu...
Eka Febrianto
Eka Febrianto Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Sosiologi UIN Jakarta

Hidup hanya sekali buatlah yang berarti

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kesetaraan Gender yang Belum Tercapai

10 Juni 2019   18:40 Diperbarui: 10 Juni 2019   18:44 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Penulis : Puput salsabila
Kampus : UIN sultan maulana hasanuddin banten
Jurusan : Bimbingan dan Konseling Islam

Kesetaraan Gender yang Belum Tercapai

Kesetaraan gender dikenal juga sebagai keadilan gender. Artinya, semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak diskriminatif berdasarkakn identitas gender mereka. 

Tujuan kesetaraan gender diberlakukan agar setiap orang memperoleh perlakuan yang sama dan adil. Hal ini memerlukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait memperlakukan kesetaraan gender dengan baik tanpa membeda-bedakan gender mereka.

Keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia pertama kali dipelopori oleh RA. Kartini sejak tahun 1908. Perjuangan persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan khususnya dalam bidang pendidikan dimulai oleh RA. Kartini sebagai wujud perlawanan atas ketidakadilan terhadap kaum perempuan pada masa itu. 

Dalam perjalanan selanjutnya, semangat perjuangan RA. Kartini ditindaklanjuti pada tanggal 22 Desember 1928 oleh Kongres Perempuan Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai hari ibu.

Setiap tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Penetapan tanggal ini rupanya melalui proses yang panjang sejak lebih dari 100 tahun lalu. 

Peringatan  Hari Perempuan Nasional pertama kali dilakukan pada 28 Februari 1909 di New York, Amerika Serikat. Agenda ini diinisiasi oleh Partai Sosialis Amerika Serikat untuk memperingati setahun berlalunya demonstrasi kaum perempuan setahun sebelumnya di New York pada 8 Maret 1908.

Gerakan tuntutan hak oleh kaum perempuan pada 1908 ini dilatarbelakangi oleh para pekerja Pabrik Garmen. Mereka menuntut hak berpendapat dan berpolitik.

Pada tahun 1910, Organisasi Sosialis Internasional berkumpul di Kopenhagen untuk menetapkan Hari Perempuan. Dan usul ini disepakati oleh 100 perempuan dari 17 negara. Namun belum ditetapkan soal tanggal berapa hari tersebut diperingati.

Bergulir ke tahun berikutnya, Hari Perempuan Internasional ditandai pada 19 Maret dan diperingati di Austria, Jerman, Swis, dan Denmark. Lebih dari 1 juta perempuan dan laki-laki ikut terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun