Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang semakin maju, Indonesia justru dihadapkan pada situasi darurat netiket yang mengancam tatanan digital negara. Netiket sendiri merupakan singkatan dari "etika internet", dalam artian luas merupakan norma-norma atau aturan yang mengatur perilaku individu di dunia maya.Â
Namun, dewasa ini observasi terhadap perilaku online di Indonesia mengalami penurunan serius dalam pematuhan terhadap netiket. Hal ini sejalan dengan laporan " Digital Civility Index" yang dikeluarkan oleh Microsoft pada tahun 2021, yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesopanan terendah dengan menempati posisi ke-29 se Asia Pasifik. Salah satu indikasi dari darurat netiket ini adalah peningkatan kasus penghinaan, pelecehan, dan intimidasi di platform-platform media sosial seperti konten yang merugikan dan ujaran kebencian.Â
Situasi ini semakin diperparah oleh minimnya literasi digital di kalangan masyarakat luas. Banyak individu yang tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang bagaimana berperilaku sopan dan bertanggungjawab di dunia maya. Dalam menghadapi darurat netiket ini, diperlukan upaya yang holistik dari berbagai pihak seperti:
1. Pendidikan Netiket
Sekolah dan lembaga  pendidikan dapat memperkuat kurikulum dengan menyertakan pembelajaran mengenai netiket dan literasi digital. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang cara berperilaku secara etis di dunia maya.
2. kampanye Kesadaran Publik
Pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan sektor swasta dapat bekerja sama untuk meluncurkan kampanye kesadaran publik yang menekankan pentingnya netiket dan konsekuensi negatif dari perilaku online yang tidak pantas. Kampanye ini dapat dilakukan di berbagai media seperti iklan televisi, radio, media sosial, bahkan melalui materi pendidikan yang mudah diakses.
3. Pengembangan Platform yang Aman.
Platform media sosial dan situs web lainnya harus mengambil langkah langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan beradab. hal ini termasuk dengan cara menerapkan kebijakan ketat terhadap konten berbahaya dan menginvestasikan dalam alat alat modern yang lebih canggih sehingga mampu mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar netiket.
4. Penegakan Hukum yang Konsisten.
Pemerintah harus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran netiket seperti ujaran kebencian, perundungan siber, Â dan penghinaan online. Penegakan hukum yang konsisten dan efektif dapat menjadi pertimbangan bagi individu yang ingin melanggar aturan netiket.
5. Pelatihan dan Pendidikan untuk Pengguna Internet