Mohon tunggu...
Ega Fatmawati
Ega Fatmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa PGMI UIN Walisongo Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterampilan Abad 21 Menunjang SDM Menuju Indonesia Emas 2045

23 November 2021   09:28 Diperbarui: 23 November 2021   09:32 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia Emas 2045 merupakan suatu upaya dalam membangun generasi emas yang dimana merupakan sebuah konsep penerapan untuk menyiapkan suatu generasi penerus bangsa Indoensia pada 100 tahun emas Indonesia merdeka antara tahun 1945 sampai tahun 2045. Generasi emas ini diharapkan dapat menjadi penerus bangsa yang memiliki karakter dalam menentukan kualitas moral dan arah dalam mengambil keputusan dan tingkah laku.

Indonesia Emas 2045 merupakan suatu impian yang besar mengenai Indonesia yang diharapkan dapat bersaing secara global dengan bermodalkan kecerdasan yang komprehensif antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul. Generasi emas yang produktif merupkan wujud dari manusia yang berkualitas , yang berkembang secara utuh dalam menyelenggarakan sebuah kehidupan yang berguna bagi manusia lain dan lingkungannya. 

Pendidikan mengupayakan pengembangan segenap potensi individu secara optimal pada setiap tahap perkembangan dan berperan aktif di dalam pembentukan manusia produktif. Pengembangan ini akan dilengkapi dengan meningkatkan pengembangan kemampuan intelektual dan keterampilan dengan pengembangan nilai dan sikap.

Untuk terciptanya generasi emas 2045, maka perlu adanya dukungan dari berbagai bidang, salah satunya yaitu dari bidang  pendidikan. Sehingga saat inilah waktu yang tepat bagi bidang pendidikan untuk berperan penting dalam menciptakan generasi emas 2045. 

Tantangan di dalam bidang pendidikan yang memiliki kualitas baik, mengharuskan guru untuk lebih kreatif, inovatif, dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran di dalam kelas, sebagai salah satu usaha menyongsong generasi emas Indonesia Tahun 2045. Hal tersebut didukung dengan adanya perubahan kurikulum pendidikan dari kurikulum KTSP atau kurikulum 2007 menjadi kurikulum 2013. 

Dimana kurikulum terbaru ini lebih menekankan keaktifan siswa di dalam proses pembelajaran. Salah satu usaha yang dapat dikembangkan oleh guru di dalam proses pembelajaran yaitu dengan menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna untuk siswa dan pembelajaran yang dapat membentuk karakter anak. Pengimplementasian kurikulum 2013 dapat dilakukan dengan pengembangan keterampilan abad 21.

Keterampilan Abad 21
Keterampilan abad 21 merupakan seperangkat pengetahuan yang luas mengenai keterampilan, kebiasaan kerja, dan karakter yang diyakini sangat penting untuk menunjang kesuksesan di masa sekarang dan kedepannya. Keterampilan abad 21 dapat membantu memecahkan masalah yang rumit, berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik, serta mendapat keterampilan baru dan informasi secara mandiri, dan digunakan sebagai adaptasi dengan cepat terhadap perubahan kondisi untuk bersaing dalam perkembangan yang semakin maju dan global saat ini.

Keterampilan abad ke-21 adalah sebuah keterampilan yang harus dikuasai oleh seseorang untuk menghadapi tantangan, karir, ataupun kehidupan di masa sekarang ini. Dimana sekarang ini semua aspek di dalam kehidupan mengalami perubahan yang cukup cepat. National Education Association telah mengidentifikasikan keterampilan abad ke-21 sebagai keterampilan "The 4Cs". Keterampilan "The 4Cs" ini terdiri dari beberapa keterampilan yaitu  communication, collaborative, critical thinking and problem solving, and creativity .  

Communication (komunikasi), merupakan sebuah proses pertukaran bahasa yang berlangsung di dalam kehidupan manusia. Komunikasi selalu melibatkan antara manusia baik dalam konteks intrapersonal, kelompok, ataupun massa.  Muhtadi mengemukakan bahwa pada saat berkomunikasi, "bahasa" dapat diakui sebagai media yang paling efektif untuk melakukan sebuah komunikasi pada suatu interaksi antara individu, seperti kegiatan pembinaan, proses belajar-mengajar, pertemuan tempat kerja, dan lain-lain.  

Untuk mengembangkan bahasa usia yang paling tepat adalah pada masa kanak-kanak. Karena pada masa kanak-kanak sering kali disebut masa emas dimana anak-anak memiliki kepekaan yang sangat bagus terhadap stimulus-stimulus baik yang berkaitan dengan aspek fisik motorik, intelektual, sosial, emosi, ataupun bahasa. Sebagai salah satu upaya membantu perkembangan kognitif anak. Dalam fase pengembangan ini anak perlu mendapatkan pengalaman belajar yang dirancang melalui kegiatan mengobservasi dan mendengarkan secara tepat.

Di dalam penerapannya guru dapat melakukan pembiasaan kepada siswa untuk saling berkomunikasi baik dengan siswa lainnya, guru ataupun dengan warga sekolah lainnya. Dan pengembangan komunikasi ini dapat dilakukan guru di dalam proses pembelajaran. Dengan cara, guru memberikan tuntutan kepada siswa di dalam proses pembelajaran untuk dapat mengelola, memahami, dan menciptakan komunikasi dengan baik terhadap temannya ataupun terhadap guru. Siswa juga dituntut untuk dapat berkomunikasi baik denga bentuk lisan maupun tulisan. Guru juga harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengutarakan ide-ide yang ada di dalam pikiran siswa baik dalam kegiatan berdiskusi, dalam menyelesaikan tugasnya ataupun di dalam proses pembelajaran.

Collaborative (kolaborasi), adalah sebuah keterampilan bekerja sama yang dilakukan secara efektif dan menunjukkan rasa hormat terhadap anggota tim yang lain dalam membuat sebuah keputusan yang diperlukan dalam mencapai tujuan bersama. 

Warsono dan Haryanto  berpendapat bahwa pembelajaran yang dilakukan secara berkolaboratif dapat terjadi disetiap saat, tidak hanya di dalam pembelajaran yang berada di dalam kelas, akan tetapi pembelajaran kolaboratif dapat dilaksanakan antara siswa yang berada di sekolah lain atau sekumpulan siswa yang saling membantu dalam mengerjakan pekerjaan rumah. Sehingga, pembelajaran secara kolaboratif dapat dilakukan tidak hanya di dalam kelas akan tetapi juga dapat dilakukan melalui kegiatan diluar kelas. 

Yang terpenting siswa dapat menunjukkan kemampuannya dalam bekerjasama dengan kelompok atau siswa lainnya dan dapat beradaptasi dengan berbagai tugas ataupun peran serta dapat bertanggung jawab secara maksimal dengan kelompok, teman, dan tugas atau perannya.

Crtical Thinking and Problem Solving, (berpikir kritis dan pemecahan masalah), adalah sebuah proses yang terarah dan jelas yang dipergunakan di dalam kegiatan seperti memecahkan sebuah masalah, dalam mengambil keputusan, membujuk, menganalisis, dan melakukan sebuah penelitian ilmiah. Berpikir kritis juga dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan yang digunakan untuk mengevaluasi secara logis mengenai pendapat pribadi dan pendapat yang disampaikan oleh orang lain.  Fahrudin Faiz mengemukakan bahwa tujuan dari berpikir kritis yaitu untuk menjamin, sejauh mungkin, bahwa pemikiran kita itu valid dan benar. Dengan kemampuan berpikir kritis seseorang akan dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya.  

Creativity (kreativitas), adalah suatu aktivitas imajinatif yang memanifestasikan perwujudan kecerdikan yang bersumber dari pikiran yang bertujuan untuk menghasilkan suatu produk atau menyelesaikan suatu persoalan dengan cara tersendiri.  Krulik berpendapat bahwa di dalam merencanakan maupun memahami pemecahan suatu permaslaahan diperlukan kemampuan untuk berpikir kreatif siswa yang cukup memadai, karena kemampuan berpikir kreatif merupakan kemampuan bernalar tingkat tinggi setelah berpikir dasar dan kritis.  

Dan peran guru di dalam pembelajaran untuk dapat mengembangkan daya berpikir kreatif siswa dapat dilakukan dengan cara memberikan dorongan kepada siswa untuk memahami suatu permasalahan yang ada serta dalam meningkatkan kemampuan daya berpikir kreatif siswa dalam menyusun rencana penyelesaian dapat melibatkan siswa secara aktif dalam menemukan penyelesaian masalahnya. Tentunya untuk awalan perlu adanya bimbingan dan pendampingan dari guru agar kemampuan daya berpikir kreatif siswa dapat berkembang dengan baik dan maksimal.
 
Keempat aspek keterampilan abad 21 tersebut dapat menunjang SDM sebagai generasi Emas menuju Indonesia Emas 2045, apabila dalam pelaksaan pembelajarannya dilakukan secara maksimal. Karena seorang guru juga harus menyesuaikan pengetahuan dan keterampilannya dalam menghadapi perkembangan pendidikan di abad 21 untuk mempersiapkan siswa sebagai sumber daya manusia yang lebih berkarakter dan dapat berpikir secara luas untuk menghadapi tuntutan zaman dan perkembangan secara global kedepannya. 

Beberapa paradigma yang dapat diubah dalam merencanakan pembelajaran abad 21 menurut Hadinugrahaningsih yaitu guru harus bisa berubah dari pengarah menjadi fasilitator, pembimbing dan konsultan bagi siswanya, guru yang awalnya sebagai sumber belajar harus berlatih menjadi teman belajar untuk siswanya, desain pembelajaran juga berubah menjadi student centered, belajar berdasarkan kegiatan percobaan, survei, pemecahan masalah, ataupun projek, dan pembelajaran kompetitif berubah menjadi kolaboratif agar siswa dapat lebih belajar mengenai komunikasi antara siswa lainnya dan belajar untuk menerima pendapat-pendapat yang beragam dari orang lain.  

Sehingga dalam pengembangan pembelajaran berbasis keterampilan abad 21 ini guru tidak hanya berperan sebagai pendidik saja akan tetapi guru juga harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan aspek-aspek keterampilan abad 21 ini. Hal tersebut sejalan dengan tujuan yang dituntut ditahun 2045 mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun