Indonesia sekali lagi dikejutkan dengan berita mengenai operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, KPK menahan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Jumat malam, 26 Februari 2021, laporan Kompas.com.
Sehari setelah penangkapan itu, mengenakan masjer dan topi biru, Nurdin tiba di gedung KPK dengan pengawalan ketat. KPK hanya mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan sikapnya.
Berita OTT Nurdin tersebar luas dan mengundang ribuan komentar warganet. Sang Gubernur selama ini dikenal luas masyarakat utamanya di Sulawesi Selatan.
Sejumlah tokoh masyarakat dan figur publik membagikan kesan pribadi mereka mengenai sang Gubernur. Hal itu pula yang mendorong nama Nurdin Abdullah terangkat naik menempati kolom trending topic di Twitter.
Apa yang mengejutkan mengenai Nurdin ialah keperibadiannya selama ini sebagai orang berintegritas. Kesan korupsi itu jauh darinya.
Malahan Nurdin pernah menerima Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2017 silam. Anugerah bergengsi untuk insan Indonesia.
Namun, dengan munculnya kasus dugaan korupsi ini, penghargaan itu berpeluang untuk ditarik, kata anggota dewan juri BHACA 2017 Zainal Arifin Mochtar mengutip Tribunnews, 27 Februari 2021.
Apa mau dikata, prosedur penegakkan hukum demi keadilan harus dilanjutkan meski menjerat orang 'baik'.
Korupsi nyatanya masih terjadi di musim pandemi, seolah menggambarkan bahwa korupsi memiliki kerentanan menular dan menginfeksi orang tanpa pandang bulu seperti virus Corona.
Peristiwa ini mengingatkan perkara korupsi bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Sebelumnya, ia vokal berbicara anti-korupsi.