Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Instruksi Presiden dan Komitmen Penertiban Tambang Ilegal di Sulteng

7 Juli 2025   18:57 Diperbarui: 8 Juli 2025   08:46 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka tugas Pemda selanjutnya adalah, memfasilitasi pengelola tambang ilegal menjadi legal dengan mengikuti prosedur yang ada. Yakni dengan mempertimbangkan sejumlah aspek yang bisa menimbulkan dampak peradaban.

Seperti adanya tumpang tindih dengan lahan pertanian, masuk dalam kawasan hutan, mengancam pemukiman masyarakat serta merusak ekosistem flora dan fauna.

Ini bisa menjadi solusi sebagaimana keinginan Presiden, agar pengelolaan tambang yang dilakukan secara legal, dapat menjaga kedaulatan sumber daya alam. Serta menutup celah kebocoran pendapatan daerah dan  negara dari praktek penambangan ilegal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun