Aspirasi agar impor pakaian bekas bisa dilegalkan, lebih teratur dan terkontrol tentu akan tetap menjadi aspirasi semata, selama Pemerintah ngotot agar impor pakaian bekas tetap dilarang. Lain halnya jika Pemerintah mau merespon dan menjadikan aspirasi tersebut sebagai solusi.
Bukankah tugas Pemerintah adalah mewujudkan kesejahteraan rakyatnya di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan. Maka setiap orang yang ingin berusaha dan membuka lapangan kerja selayaknya disupport dan diberikan solusi jika ada kendala.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!