Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bisnis Thrifting, Pelarangan Impor dan Solusi Aspirasi Pedagang

25 Maret 2023   15:46 Diperbarui: 25 Maret 2023   19:50 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjual pakaian bekas impor di Blok M Square, Jakarta Selatan, Andriani (53) saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/3/2023).(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

Aspirasi agar impor pakaian bekas bisa dilegalkan, lebih teratur dan terkontrol tentu akan tetap menjadi aspirasi semata, selama Pemerintah ngotot agar impor pakaian bekas tetap dilarang. Lain halnya jika Pemerintah mau merespon dan menjadikan aspirasi tersebut sebagai solusi.

Bukankah tugas Pemerintah adalah mewujudkan kesejahteraan rakyatnya di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan. Maka setiap orang yang ingin berusaha dan membuka lapangan kerja selayaknya disupport dan diberikan solusi jika ada kendala.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun