Aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan Minggu pagi, mengejutkan masyarakat Indonesia, karena terjadi sepekan sebelum perayaan Paskah Umat Kristiani. Suasana yang tadinya kondusif, terusik oleh tragedi tersebut.
Berbagai pihak sudah turut mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab. Aksi tersebut sekaligus hendak menegaskan jika keberadaan oknum atau kelompok radikalisme yang mengganggu kehidupan berbangsa, ternyata masih menunjukkan eksistensinya.
Eksistensi oknum dan kelompok radikal tersebut yang hendak mengganggu jalinan kesatuan dan persatuan bangsa, tidak akan berhenti dan terus melakukan aksinya. Selama eksistensi mereka belum dapat diusut tuntas oleh aparat keamanan.
Aksi bom bunuh diri di Makassar telah menyebabkan 20 orang masyarakat sipil luka luka terkena pecahan bom dan kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto yang datang langsung ke Makassar, sudah menjenguk para korban dan berkoordinasi untuk pengungkapan aksi tersebut secepatnya.
Untuk itulah beragam kecaman dan keprihatinan kalangan masyarakat terkait aksi bom bunuh diri sengaja disampaikan, guna mendorong aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk Presiden Jokowi yang mengutuk keras aksi teror tersebut dan menyebutkan terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berdasarkan penjelasan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, semenjak dari tahun 2000-2021, bom Makassar merupakan aksi teror ke 552. Bisa dibayangkan sudah sekian banyak aksi teror bom dilakukan yang bertujuan menyebarkan rasa ketakutan. Dan sudah menimbulkan sekian banyak jatuh korban di kalangan masyarakat sipil.
"Tindakan biadab yang mengakibatkan jatuhnya korban dan menciptakan suasana teror di masyarakat tidak dapat dibenarkan atas dalih dan alasan apapun," kata Jaleswari sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Harus diakui eksistensi kelompok radikal yang masih terus menciptakan teror harus diwaspadai, agar tidak ada lagi jatuh korban di kalangan masyarakat. Paling tidak bagi pengelola rumah ibadah seperti Gereja untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, mengingat sudah berulang kali rumah ibadah tersebut menjadi sasaran peledakan bom.