Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Satu Kasus Positif di Sulteng, Tetap Waspada

26 Maret 2020   19:35 Diperbarui: 26 Maret 2020   20:36 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc Humas dan Protokol Pemprov Sulteng

Sejumlah pembeli sudah gelisah melihat tingkah laku ibu tersebut, namun tidak ada yang berani menegur termasuk sang penjual. Mungkin sang ibu tidak menyadari, kalau dalam kondisi pandemic covid-19, dengan tidak memakai masker, maka sangat rentan jika berada tempat jualan seperti itu.

Inilah pengalaman meresahkan di ruang publik, ketika menjumpai sesama masyarakat yang lalai dalam menjalankan prosedur social distancing. Sudah tidak menyiapkan alat pelindung, namun masih berani keluar rumah dan tanpa sengaja berinteraksi dengan orang lain. 

Pengalaman bahwa sebagian masyarakat kita ternyata masih menyepelekan dan meremehkan dampak pendemi global covid 19 tersebut adalah sebuah realitas.

Doc Humas dan Protokol Pemprov Sulteng
Doc Humas dan Protokol Pemprov Sulteng

Kita tidak bisa menyalahkan adanya masyarakat yang ketika berada di ruang terbuka, tidak menggunakan masker dan tidak membawa hand sanitizer. Karena bisa jadi mereka tidak memiliki perlengkapaan tersebut, karena sudah tidak ada lagu di apotik apotik. Kesulitan mendapatkan perlengkapan tersebut, memang sudah menjadi keluhan ketika covid-19 mulai merebak. Dan entah kenapa hingga saat ini belum bisa dipenuhi keberadaannya buat masyarakat.

Terhadap kondisi seperti ini, maka sosialisasi harus terus dilakukan oleh mereka yang sudah diberikan tanggungjawab untuk melakukan antisasi covid-19 di daerah. Edukasi dan literasi tentang social distancing ini jangan berhenti dilakukan, agar publik bisa tercerahkan dan menjalankan anjuran tersebut secara bertanggungjawab.

Maka kita perlu memberi apresiasi kepada semau pihak yang berada di garda terdepan dalam melakukan antisipasi covid-19 di Sulteng. Kepada aparat keamanan yang sangat intens turun ke lapangan dan melakukan penertiban di tempat tempat yang didapatkan ada keramaian. Seperti beberapa hari lalu yang viral, dimana petugas Kepolisian membubarkan salah satu acara dinas di sebuah hotel di Palu.

Juga kepada tim kesehatan yang senantiasa bertugas dan selalu stanby melakukan penanganan. Jikapun nantinya ada diantara yang masuk kategori ODP atau PDP dinyatakan lagi positif, maka Pemerintah Daerah sudah menyiapkan rumah sakit dan menyiapkan gedung cadangan berkapasitas 500 kamar untuk penanganan penderita covid-19 di Sulteng.

Kita juga mengapresiasi tim gabungan yang bertugas di wilayah perbatasan Sulteng untuk memeriksa masyarakat yang melintas dengan prosedur penanganan yang sudah disiapkan, demi mengantisipasi penyebaran covid-19. Melakukan antisipasi di daerah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuknya masyarakat ini sangat penting, sehingga kesiagaan sangat diperlukan.

Apresiasi juga kepada Gubernur Sulteng yang sudah mengeluarkan regulasi dan terus tanggap dalam melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait. Ternasuk menigikuti arahan Presiden terkait peran Kepala Daerah dalam melakukan antisipasi dan penanganan pandemic covid-19 di daerah. Dimana intinya adalah mengutamakan perlindungan dan keselamatan masyarakat.

Apresiasi kepada kita semua yang terus membangun narasi positif agar publik tidak panik dalam situasi pandemic covid-19 ini. Dan yang terus memberi informasi dan edukasi buat publik dalam menjalankan prosedur social distancing dan tidak meremehkan dampak covid-19 yang sudah merenggut banyak korban jiwa.

Semoga kita semua tetap sehat dan dalam perlindungan Sang Khalik.

Palu, 26 Maret 2019
Salam Indonesia Sehat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun