Mohon tunggu...
EFENDI
EFENDI Mohon Tunggu... Freelancer - Putra Aceh Selatan

Praktisi Kehutanan dan Aktivis Alumni STIK Aceh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hutan Aceh Sayang, KPH Malang

5 Desember 2019   15:02 Diperbarui: 5 Desember 2019   15:21 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pribadi : Danau Lut Tawar-Dermaga Teluk Suyen Nosar, Aceh Tengah

Kalau system yang itu kemudian corupted, itu berarti Aceh sudah menetapkan pilihan, yaitu pilihan untuk merusak dirinya sendiri, untuk kepentingan jangka pendek.  Flow of logicnya seperti itu (flow of logic ini tidak boleh dipotong-potong; kalau dipotong maka akan impoten).

Dengan KPH maka ada flow of logic yang harus diikuti, tidak bisa dengan menggunakan short cut, ketika orang datang pada sistem tata kelola kehutanan di Aceh kemudian melakukan short cut tidak melewati flow of logic karena berbagai alasan, kenapa mereka tidak mau melewati flow of logic.? Pertama karena mereka tidak tau dan tidak paham; dan kedua karena mereka hanya mau result nya aja;  Ketika mereka melakukan short cut maka impoten lah kinerja KPH.

"Ketika orang masuk.. dia tidak mau mengikuti itu (flow of logic) karena dia tidak paham dan dia tidak mau belajar maka dia akan mengambil kesimpulan yang salah dan akan mengambil jalan yang salah"

Tantangan dalam pengelolaan KPH adalah : ketika KPH yang sudah berhasil dan mandiri, lalu kemudian leader nya diganti dengan leader yang baru, tidak ada jaminan dia akan meneruskan system (flow of logic) yang telah terbangun dengan baik itu.?  Sehingga Pemerintah Aceh harus memastikan si leader KPH yang baru ini memiliki aquarium. (baca : https://www.kompasiana.com/efendiunoitam/5dbfe9c8097f3668bb58b222/mukidy-syndrome-edisi-flow-of-logic)

Sekarang polanya penempatan leader untuk KPH Aceh masih jalan sendiri-sendiri, seperti halnya sistem kompetensi dan sistem rekrutmen masih belum diintegrasikan oleh pemerintah Aceh. Padahal sudah ada edaran dari KLHK ke daerah-daerah yang diminta untuk memperhatikan kompetensi (syarat kompetensi) ketika akan mengangkat Ka KPH, mungkin karena bentuknya edaran itu oleh gubernur dianggap sunah aja sehingga penempatan kepemimpinan di KPH hanya bussiness as usual belaka.

Bagaimana dengan kebijakan pemerintah tentang non eselon III dan IV.?

Ketika kita address dengan kebijakan baru presiden Jokowi bahwa tidak ada lagi eselon III dan eselon IV, ini sangat bagus sekali karena kepala dinas tidak akan memiliki struktur lagi di bawahnya gak ada bidang gak ada seksi, yang ada adalah kelompok berbasis kompetensi jadi kalau ada program, masalah, isu yang akan ditanggapi maka kepala dinas harus berpikir untuk menanggapi dan menjawab itu perlu kompetensi apa kemudian ditetapkan kompetensinya, lalu dia melihat daftar stafnya siapa yang punya kempetensi tersebut lalu dibuat penugasan,  tidak struktural.  

Struktural sekarang ini memudahkan kepala dinas namun tidak menyelesaikan masalah.  Melihat kondisi sekarang untuk isu illegal logging ditempatkan  pada bidang perlindungan, gak lihat orangnya, gak lihat kompetensinya cuma melihat struktur.  Tapi ketika nanti itu dihapus, untuk isu illegal llogging maka akan dilihat siapa (staf) yang punya kompetensi PPNS, Polhut, ahli utama fungsional pengamanan hutan, by name gak ada jabatan lagi yang ada hanya kempetensi.

Kelompok staf berbasis kompetensi ini untuk setiap kelompok kompetensi akan ada yang disebut administratur, dia yang akan mengadministrasikan, administratur itu juga jabatan kompetensi yaitu kompetensi sebagai administratur bukanlah jabatan struktural.

keindahan dari sistim ini adalah orang yang tidak punya kompetensi dia tidak akan pernah dikasih penugasan , kalau dia tidak dikasih penugasan selama 2 tahun berturut-turut (nganggur) dia akan tersingkir dengan sendirinya, karena hidupnya akan bergantung dari gaji pokok belaka sementara tidak punya tunjangan fungsional, karena dia tidak pernah menjalankan tugas dia tidak dapat tunjangan itu.

keuntungan lainnya adalah orang boleh memiliki lebih dari 1 kompetensi, orang dengan banyak kompetensi akan sangat sibuk, karena dia sangat sibuk dia akan menjadi sangat kaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun