Mohon tunggu...
Efendi
Efendi Mohon Tunggu... Editor - Saya adalah mantan editor di Investor Daily, suka menulis, mengikuti tren dunia bisnis, ekonomi dan perbankan.

Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia Mengamati ekonomi dan perbankan

Selanjutnya

Tutup

Money

Manfaatkan Produk Keuangan, Beli Rumah Rp 150 Juta Sekarang Jadi Rp 900 Juta

25 Agustus 2020   15:03 Diperbarui: 25 Agustus 2020   15:25 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2007 atau 13 tahun lalu, saya memutuskan untuk menikah dan kemudian langsung membeli rumah. Saya bersama istri langsung mencari informasi harga rumah di pinggiran Jakarta, apakah di Depok, di Tangerang, atau di Bekasi, dengan mendatangi pameran properti. Setelah survei ke Tangerang, Bekasi, dan lokasi lainnya, kami sepakat memilih lokasi di Depok. 

Selain sudah familiar dengan kotanya karena saya pernah kuliah di Universitas Indonesia, lingkungan kota Depok juga sangat sesuai dengan selera kami berdua, dekat dari Jakarta tempat saya bekerja dan ada banyak kampus untuk kuliah anak-anak saya kelak nanti jika mereka sudah besar. Selain itu, lokasi rumah yang diincar juga sangat dekat dengan rumah sakit.

Setelah lokasi, pertimbangan lain dari kami berdua tentu saja masalah harga rumah dan kemampuan isi kantung. Ketika itu di Depok, harga rumah bervariasi, dari mulai Rp 150 juta dan sampai Rp 450 juta, bedanya hanya di selisih lokasi saja, 4-5 kilometer antara rumah dengan harga Rp 150 juta dan yang Rp 450 juta. Saya menghitung-hitung, jika saya ambil rumah yang Rp 150 juta, cicilan KPR maksimal bisa 10 tahun, tapi jika saya ambil ambil rumah yang harganya Rp 450 juta, cicilan KPR mungkin bisa sampai 15-20 tahun.  

Hmm..akhirnya saya memutuskan untuk lebih baik ambil rumah yang harganya Rp 150 juta saja, biar bayar cicilannya tidak panjang dan ke depannya saya juga tidak ingin terbebani dua beban sekaligus secara bersamaan, yakni cicilan rumah dan biaya kuliah anak nanti jika tenor KPR-nya sampai panjang misalkan sampai 20 tahun. 

Pertimbangan lain tentu saja down payment (DP) alias uang muka, yang harus disetor 10% dari harga rumah saat itu (kalau sekarang DP dipersyaratkan Bank Indonesia adalah 30% dari harga rumah). Jika harga rumah Rp 150 juta, uang DP yang harus disiapkan adalah sebesar Rp 15 juta, dan jika Rp 450 juta, DP-nya Rp 45 juta. Tentu saja, berat bagi saya yang baru saja nikah, harus mengumpulkan uang Rp 45 juta. Sisa tabungan yang ada hanya Rp 20 juta.

Akhirnya, saya mengajukan kredit ke Bank CIMB Niaga, bank yang sama dengan pembayaran gaji kantor dan kebetulan bekerjasama dengan developer. Alhamdullilah, pengajuan KPR saya kemudian disetujui oleh bank dan tenor kreditnya pun hanya 10 tahun. Dengan gaji ketika itu Rp 4.700.000, saya harus mencicil KPR tiap bulannya sebesar Rp 1,8 juta. 

Berat? tentu saja berat jika ditanya beban cicilan tersebut. Tapi, saya yakin dengan disiplin mengelola keuangan, menahan 'nafsu' belanja, semuanya bisa dilakukan. Apalagi ke depannya, gaji saya akan terus meningkat. Saya merasakan beban berat mencicil paling tidak 3-4 tahun pertama. Namun, seiring kenaikan gaji dan jabatan, beban tersebut sedikit menjadi ringan. Hingga akhirnya, KPR saya lunas pada tahun 2017.

Sekarang, selang 13 tahun, cari harga rumah di Depok dengan harga Rp 150 juta, sudah tidak ada lagi. Jikapun ada, luas tanahnya jauh lebih kecil sekitar 30-45 meter persegi dan lokasi agak jauh dari pusat kota Depok. Harga rumah yang saya tempati saat ini nilainya sudah di atas Rp 900 juta.

Luar biasa memang kenaikan harga tanah. Rumah yang saya beli seharga Rp 150 juta, enam bulan kemudian saya cek brosurnya, eh harganya sudah naik menjadi Rp 200 juta. Hanya dalam tempo enam bulan, naiknya sampai Rp 50 juta. Saya mikir dalam hati, bersyukur sudah mendapatkan rumah dan tidak menunda pembeliannya. Belum tentu juga gaji saya bisa naik Rp 50 juta dalam enam bulan.

Manfaatkan Produk Keuangan

Bagi saya, manfaatkan produk keuangan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) untuk memiliki rumah sudah menjadi suatu kebutuhan yang harus dilakukan. Tentu saja, dalam memanfaatkan produk keuangan seperti KPR ini, kita harus disiplin dan bertanggung jawab agar cicilan kita tidak macet hingga akhirnya rumah kita disita oleh bank karena tidak mampu membayar cicilan. Jika ini terjadi, tentu saja, kita akan rugi besar, karena impian kita untuk memiliki rumah menjadi kandas, harga rumah akan naik terus (gaji kita tidak akan mampu mengejarnya), dan lantas nama kita akan masuk daftar debitor hitam alias nama kita masuk dalam Sistem Informasi Debitor, suatu sistem yang dikembangkan oleh Bank Indonesia memuat informasi nama-nama peminjam yang suka ngemplang utang dan bisa diakses oleh seluruh bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun