Sang imam masjid menggolengkan kepala. Jemaah masjid bingung. Ada yang berkata-kata, ini sholat jumat atau ceramah.
Nah, atas dasar itulah si marbot masjid tampil ke mimbar. Ia minta agar sang jenderal turun. Bersama para jemaah shalat, ia ditarik turun.
Di ruang terpisah, sang jenderal dimintai penjelasan alasan ia naik mimbar. Juga ditanyai seputar kemampuan dan pemahamannya tentang rukun khutbah Jumat. Seperti bacaan Alquran yang tidak boleh diubah ke dalam Bahasa Indonesia, bacaan Selawat Nabi dan pesan berupa wasiat kepada umat.
Jangankan memahami rukun khotbah, ternyata, menurut si merbot, sang jenderal hanya paham memaca basmalah dan Al Fatihah.
Merbot menjelaskan, Jenderal Kancil sangat berkeinginan menyampaikan pesan melalui khotbah Jumat. Pikirnya, selain efektif, juga tak ada orang yang berani melakukan interupsi. Apalagi memperotesnya.
Namun sang jenderal ini juga lupa bahwa sholat Jumat bukan tempat unjuk menghujat. Perintah melaksanakan Jumat sesuai dengan bacaan muroqib yaitu ansitu, wasmau, waatiu rahimakumullah. Maksudnya, diamlah, dengarkan dan taati/laksanakan agar kamu sekalian dirahmati Allah.
Jadi, jika melihat makna kalimat tersebut, sang jenderal tersebut telah melanggar perintah Allah, yaitu membuat gaduh. Tidak menaati rukun sholat Jumat lantaran ia kebelet ingin jadi khotib sholat jumat dan tampil sebagai imam.
Salam berbagi