Dulu, penulis pernah mendatangi PT Djarum di Kudus bersama Menteri Olahraga Abdul Gafur. Rombongan dibawa untuk menyaksikan pembinaan olahraga dan pemuda atas dukungan perusahaan itu. Wuih, keren, duit miliaran dikucurkan.
Tak ada protes. Malah diberi apresiasi. Ternyata perusahaan itu juga mendirikan Djarum Foundation, memberikan dukungan dana bagi pendidikan. Termasuk memajukan pers nasional.
Coba saksikan, setiap Hari Pers Nasional (HPN) berbagai buku karya jurnalistik dari berbagai kalangan awak media massa dapat terbit atas dukungan perusahaan rokok itu.Â
Lalu, penulis jadi khawatir pembinaan atlet (pebulitangkis) berkelanjutan di Tanah Air tak ada lagi. Ini gara-gara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyuarakan antirokok, larangan perusahaan rokok mensponsori event olahraga.Â
Ke depan, larangan KPAI itu dikhawatirkan juga berimbas kemungkinan adanya larangan petani menanam tembakau. Padahal, dari tembakau itulah negeri ini memperoleh pendapatan (income) cukup besar.Â
Jika sudah demikian, bukan hanya Djarum yang memproduksi rokok dimusuhi KPAI, perusahaan lain pun dipandang sama. Djarum Foundation -- yang memiliki moto Bakti Pada Negeri -- terancam dibubarkan.
Bisa jadi potensi itu akan menghambat kemajuan pendidikan dan lembaga pers, termasuk dunia olahraga kita, karena tak ada lagi penerbitan pers didanai Djarum Foundation.
Ujungnya, Â Â Prestasi Olahraga Nasional bisa masuk liang kubur.