Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Adakah Kesamaan Mahar Nikah dan Mahar Politik?

13 Januari 2018   12:19 Diperbarui: 13 Januari 2018   16:24 3587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Mahar politik dalam karikatur. Foto | Suara Pembaruan.

Pertama, mahar diartikan sebagai nama suatu benda yang wajib diberikan oleh seorang pria terhadap seorang wanita yang disebut dalam akad nikah sebagai perujudan hubungan antara pria dan wanita itu untuk hidup bersama sebagai suami istri.

Kedua, mahar adalah pemberian yang wajib diberikan dan dinyatakan oleh calon suami atas calon istrinya di dalam sighat akad nikah yang merupakan tanda persetujuan, kerelaan dari mereka untuk hidup sebagai suami istri.

Ketiga, mahar adalah pemberian dari calon mempelai pria pada calon mempelai wanita baik berbentuk barang, uang, maupun jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Dari ketiga pengertian mahar menurut istilah tersebut, mahar menurut istilah dapat disimpulkan sebagai sebuah pemberian wajib dari seorang pria kepada seorang wanita, baik berbentuk barang, uang, maupun jasa yang tidak bertentangan dengan agama Islam di waktu akad nikah.

Jadi, mahar hanyalah sebutan atau nama untuk suatu harta yang wajib diberikan kepada wanita sebagai calon mempelai di dalam akad nikah.

Mahar politik hadir

Apa pun alasannya, seseorang memasuki dunia politik esensinya adalah untuk meraih kekuasaan. Politik adalah instrumennya dan memang erat dengan urusan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Penulis tak ingin terlalu jauh bicara politik yang berkaitan dengan pembuatan keputusan, pembagian kekuasan dalam masyarakat dan seterusnya.

Yang jelas, dalam politik itu punya kaitan erat dengan sistem politik yang tengah berlaku di negara bersangkutan, partisipasi, legitimasi dan peran dari partai politik.

Boleh jadi jika para pengurus partai politik ditanyai komentarnya seputar mahar, utamanya terkait dengan pencalonan seseorang untuk jabatan gubernur, dapat dipastikan dijawab bahwa hal itu tidak ada maharnya.

Sebuah partai di Jakarta sempat penulis saksikan memasang spanduk besar di jalan raya. Spanduk berisi pesan tengah merekrut kader. Ia tengah memanggil para pemuda untuk masuk anggota partai. Di ujung spanduk tertulis, masuk partai ini tidak dikenai mahar. Artinya, tak dikenai biaya alias gratis untuk menjadi kader partai bersangkutan.

Namun mengenai hal ini, kini di ranah publik tengah ramai jadi pembicaraan. Seperti diwartakan, La Nyalla gagal menjadi bakal calon Gubernur Jawa Timur sebelum laga Pilkada digelar. Mantan Ketua Umum PSSI ini sebelumnya menyatakan siap bertarung di laga pemilihan lima tahunan tersebut. Belakangan terungkap, dukungan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun