Menghukum pelaku adalah keharusan, tapi tidak akan mencegah kebakaran berikutnya. Pencegahan berarti memadamkan percikan di akarnya: mengatasi tekanan ekonomi, membongkar ideal maskulinitas toksik, membangun komunitas suportif, dan menyediakan jaring pengaman psikologis.
KDRT bukan sekadar tindak kriminal, melainkan krisis kesehatan masyarakat dari kegagalan sistemik, yang hanya bisa diatasi dengan pendekatan sistemik pula.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI