Mohon tunggu...
Edy Suhardono
Edy Suhardono Mohon Tunggu... Psychologist, Assessor, Researcher

Direktur IISA Assessment Consultancy and Research Centre, Surabaya. Tiga buku terakhir nya adalah 'Membaca Identitas, Multirealitas dan Reinterpretasi Identitas: Suatu Tinjauan Filsafat dan Psikologi' (Gramedia Pustaka Utama, 2023), 'Teori Peran, Konsep, Derivasi dan Implikasi di Era Transformasi Sosio-Digital' (Zifatama Jawara, 2025), dan 'Kecerdasan Jamak, Keberagaman dan Inklusivitasnya' (Zifatama Jawara: 2025).

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pajak Visioner: Bukan Ilusi, tetapi Instrumen Struktural yang Operasional

3 September 2025   09:09 Diperbarui: 4 September 2025   08:06 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Reformasi pajak yang ditunggu. (Foto: KOMPAS/RADITYA HELABUMI) 

Studi oleh International Centre for Tax and Development (ICTD) menunjukkan bahwa reformasi pajak yang transparan dan partisipatif dapat memperkuat akuntabilitas fiskal dan mengurangi ruang korupsi, bahkan di negara-negara dengan governance lemah. Dengan kata lain, pajak visioner bukanlah korban dari korupsi, melainkan senjata untuk melawannya.

Bukti Empiris: Pajak Visioner Bisa Dimulai dari Kebijakan Mikro

Pajak Visioner (Sumber: Koleksi Edy Suhardono)
Pajak Visioner (Sumber: Koleksi Edy Suhardono)

Denmark menghapus PPN buku demi menyelamatkan literasi remaja, meski harus kehilangan 44 juta per tahun. Singapura memberikan tax exemption hingga 200% untuk belanja R&D, menjadikannya pusat inovasi Asia. Jerman mengenakan pajak karbon untuk mendanai transisi energi. Semua kebijakan ini dimulai dari keputusan fiskal yang berani, bukan dari struktur ekonomi-politik yang steril dari masalah.

Indonesia pun memiliki peluang serupa. Data World Bank (2024) menunjukkan bahwa pajak omzet 0,5% dapat menggerus hingga 15% laba bersih UMKM digital yang beroperasi dengan margin tipis. 

Reformasi sederhana seperti pembebasan PPN atas buku dan bahan pendidikan, serta insentif pajak untuk inovasi dan teknologi hijau, bisa menjadi titik awal pajak visioner yang berdampak langsung pada SDM dan daya saing nasional.

Diplomasi Fiskal: Menyulam Harapan dengan Realisme

Kritik CP tentang "menabur benih di tanah tandus" patut dihargai sebagai pengingat akan kompleksitas struktural. Namun, sejarah kebijakan publik menunjukkan bahwa benih bisa tumbuh bahkan di tanah yang belum sempurna, asalkan ada keberanian politik dan desain kebijakan yang berbasis data.

Pajak visioner bukanlah ilusi, melainkan strategi bertahap yang bisa dimulai dari kebijakan mikro, diperluas melalui insentif yang tepat, dan diperkuat dengan partisipasi publik. 

Menunggu struktur ideal sebelum bertindak justru memperpanjang penderitaan rakyat yang sudah terjebak dalam sistem fiskal yang eksploitatif.

Pajak Visioner Adalah Jalan, Bukan Tujuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun