Mohon tunggu...
Edy Rustian
Edy Rustian Mohon Tunggu... -

Suka nakal di kampung-kampung. Saya mencintai kamu-kamu yang cinta Lingkungan, yang buang sampah ditempatnya. AYO MENANAM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mahasiswa Hanau (HMPH) Aksi Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia di Palangka Raya

9 Desember 2011   13:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:37 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puluhan Mahasiswa asal Kecamatan Hanau, Kabupaten  Seruyan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Hanau (HMPH) menggelar aksi damai di bundaran besar Palangka Raya Jumat (09/12/2011). Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia 2011 yang jatuh pada hari ini. Dalam aksi yang berlangsung mulai pukul 08 pagi waktu setempat koordinator aksi  Tri K. Atmaja (23), mahasiswa STIMIK  yang juga menjabat HUMAS HMPH Palangka Raya menyampaikan beberapa tuntutan yakni 1.Usut tuntas Kasus Century, Wisma Atlet, BLBI, Makelar Kasus serta Mafia Pajak dan Mafia Peradilan, Rekening Gendut PNS dan Rekening Gendut Polri. 2.Tolak Remisi, Amnesti dan Grasi Untuk Koruptor. 3.Miskinkan Koruptor dan Kembalikan Uang Rakyat. 4.Usut tuntas indikasi korupsi sektor kehutanan di kabupaten seruyan dan lain di Kalteng. 5.Pimpinan KPK yang baru harus berani, tegas dan tidak tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi. Ditambahkannya pula bahwa masyarakat sudah lama terombang-ambing dalam dinamika politk, korupsi dan lain sebagainya, untuk itu kami menuntut tindakan tegas dari pemegang birokrasi negeri di seluruh level agar berbagai macam kasus korupsi segera dibuka dan ditindak sesuai Hukum dan Undang-undang yang berlaku. Berbagai produk hukum baik kelembagaan maupun perundang-undangan yang dilahirkan pada Kabinet jilid I hingga II sama sekali belum memberikan pengaruh terhadap perbaikan bangsa ini sehingga harus segera dilakukan reformasi ditubuh lembaga dan Undang-undang terkait, indikasi Korupsi yang terjadi di Kabupaten Seruyan harus segera dibuka sejelas-jelasnya.ungkapnya".

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun