Mohon tunggu...
Edy Priyatna
Edy Priyatna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pekerja swasta dibidang teknik sipil, tinggal di daerah Depok, sangat suka menulis...apalagi kalau banyak waktunya, lahir di Jakarta (1960), suka sekali memberikan komentar, suka jalan-jalan....jalan kaki lho, naik gunung, berlayar....dan suka sekali belajar

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ternyata Tanggal 3 Juni 2011 Tidak Sama dengan Tanggal 16 Mei 2011

23 Mei 2011   07:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:20 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah kali ini tidak melakukan pengumuman yang mendadak lagi, pada hari ini telah dipastikan bahwa pada tanggal 3 Juni nanti adalah sebagai hari cuti bersama. Akhirnya setelah ditunggu-tunggu, kebijakan pemerintah tentang status hari Jumat tanggal 3 Juni 2011 keluar juga. Pada tanggal 3 Juni mendatang yang jatuh pada hari Jumat juga merupakan "hari kejepit nasional" (harpitnas) karena Kamis 2 Juni merupakan hari libur untuk memperingati hari kenaikan Isa Al Masih. Sedangkan 4 Juni merupakan hari Sabtu yang merupakan hari libur.

Hal tersebut itu disampaikan dari siaran pers kantor Menko Kesra pada hari ini Senin tanggal 23 Mei 2011 di kantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sebelumnya memang Menko Kesra telah berjanji bahwa bila ada cuti bersama maka pengumumannya tidak akan mendadak lagi. Penetapan tanggal 3 Juni sebagai cuti bersama, karena diapit tanggal merah hari Kamis tanggal 2 Juni 2011 Hari Kenaikan Isa Almasih dan hari Sabtu tanggal 4 Juni 2011 hari libur.

Surat Pengumuman Tentang Penetapan Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011 :

Setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011, khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011, dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, bahwa:

1. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur. 2. Sebagian PNS tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya. 3. Dengan cuti bersama ini, memberikan kesempatan pada orangtua untuk menyiapkan sekolah atau kuliah bagi putra-putrinya pada tahun ajaran baru. 4. Diharapkan cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri. 5. Untuk pelayanan umum yang bersifat strategis, dilakukan seperti biasa. Antara lain rumah sakit, perusahaan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum dan pemadam kebakaran. 6. Atas pertimbangan di atas maka pemerintah memutuskan bahwa tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama dan hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB No:03/2011, Kep 135/Men/V/2011 dan SKB /02/M.PAN-RB/05/2011. 7. Perlu kami tegaskan kembali, bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan bagian dari hak cuti tahunan pegawai. 8. Dalam waktu dekat pemerintah akan mengumumkan keputusan bersama tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2012.

Penjelasan Pemerintah tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan masyarakat : Apakah Tanggal 3 Juni 2011 Sama Dengan Tanggal 16 Mei 2011? Dan jawaban : Tidak Sama ! Alhamdulillah !

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun