Dalam segi mekanisme kartu, BSM seharusnya menjelaskan secara detail akad yang digunakan kepada pemegang kartu, sehingga ada kejelasan akad transaksi agar tehindar dari Gharar dan tentu saja hal-hal yang dilarang oleh syariat. Karena jika tidak, maka secara eksplisit tidak ada perbedaan dengan E Money konvensional. Tetapi tetap saja untuk umat Islam menggunakan BSM E Money lebih baik dibanding dengan E Money konvensional. Demikian penjelasan penulis mudah-mudahan bermanfaat.
*penulis adalah Magister Perbankan Syariah UIN Jakarta
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!