Mohon tunggu...
Edwin Rahmat
Edwin Rahmat Mohon Tunggu... Dosen - Magister Ekonomi Perbankan Syariah

Pengajar di Jurusan Perbankan Syariah UIA Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

BSM E-Money, Sudah Syariah?

8 Februari 2019   21:23 Diperbarui: 15 Agustus 2019   16:34 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
illi.theroleofleadership.club

Dalam segi mekanisme kartu, BSM seharusnya menjelaskan secara detail akad yang digunakan kepada pemegang kartu, sehingga ada kejelasan akad transaksi agar tehindar dari Gharar dan tentu saja hal-hal yang dilarang oleh syariat. Karena jika tidak, maka secara eksplisit tidak ada perbedaan dengan E Money konvensional. Tetapi tetap saja untuk umat Islam menggunakan BSM E Money lebih baik dibanding dengan E Money konvensional. Demikian penjelasan penulis mudah-mudahan bermanfaat.

*penulis adalah Magister Perbankan Syariah UIN Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun