Mohon tunggu...
Edwin Rahmat
Edwin Rahmat Mohon Tunggu... Dosen - Magister Ekonomi Perbankan Syariah

Pengajar di Jurusan Perbankan Syariah UIA Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Paradigma Islam dan Konsep "Green Business"

29 November 2018   20:34 Diperbarui: 13 Mei 2020   19:31 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di kutip Tribunnews.com, pada tanggal 12 November 2018 McDonald sebagai salah satu waralaba terbesar di Indonesia mengumumkan bahwa mereka mengenghentikan penyediaan sedotan plastik untuk konsumen. Permasalahannya satu yaitu isu lingkungan. Pengurangan sampah yang sulit diurai seperti plastik, styrofoam, menjadi isu yang sudah lama digaungkan. Butuh ratusan bahkan ribuan tahun untuk menghancurkan sampah plastik dan styrofoam. Sampah plastik bukan sekedar kantong plastik atau wadah plastih, melainkan sedotan plastik yang tidak bisa diremehkan. Terdengar sederhana dengan mengentikan penyediaan sedotan, tapi dampak sedotan plastik bisa menyumbang sampah hingga 93 juta ton per tahun. tentu angka tersebut bukan main-main. Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Novrizal Tahar mengatakan, dari tahun ketahun sampah plastik semakin meningkat dari keseluruhan sampah. Sebelumnya, sampah sedotan hanya 9 persen dari keseluruhan sampah, kini jumlah sampah sedotan sudah mencapai 17 persen. kemudian Tren semakin meningkat, karena gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat. Persoalan yang single use yang kita gunakan. Mulai dari kantong plastik, sedotan, styrofoam, yang sekali pakai. Bahkan persoalan plastik menjadi serius karena statistik sudah menunjukan permasalahan ini masuk kedalam 10 besar permasalahan dunia

Kesadaran akan Kelestarian lingkungan harus sudah ditanam pada diri masing-masing individu. tetapi alangkah butuh waktu yang sangat panjang jika aksi menyadarkan setiap individu dalam melakukan masalah ini. Oleh karna itu masalah ini harus menjadi tanggung jawab sosial para pelaku industri atau perusahaan sebagai pelaku dalam industru yang memang banyak menggunakan plastik pada produk maupun alat yang digunakan. Di negara maju, perusahaan telah mulai melaksanakan melalui apa yang dikenal dengan konsep Green Busniness, yaitu sebuah konsep didalam dunia bisnis dimana perusahaan menjalankan bisnis tidak hanya berorientasi pada profit atau keuntungan yang didapat tetapi perusahaan juga memperhatikan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari kegiatan usaha yang mereka lakukan. Hal yang wajar jika perusahaan pada umumnya berusaha memposisikan diri dalam industri, karena merupakan dasar dari strategi bersaing. Strategi bersaing sendiri merupakan sumber dari keunggulan bersaing. Jika perusahaan perlu memposisikan dirinya secara strategis di lingkungan industrinya (market environment), maka seharusnya juga harus memikirkan memposisikan diri secara strategis di non market environment (legal, social,political). Sehingga perusahaan dapat menyeimbangkan dirinya antara posisi yang besifat strategis yang mengarah pada market environment dan juga sekaligus bersifat etis yang mengarah pada non market environment. 

Tulisan ini tidak membahas mengenai aktualisasi Green Business, tetapi bagaimana Konsep Green Business sudah menjadi sebuah paradigma dalam dunia Islam. Kita sudah sering mendengar bahwa Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Anbiya : 107 yang bunyinya, "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". Islam melarang manusia berlaku semena-mena terhadap makhluk Allah, lihat saja sabda Rasulullah sebagaimana yang terdapat dalam Hadis riwayat al-Imam al-Hakim, "Siapa yang dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya". Burung tersebut mempunyai hak untuk disembelih dan dimakan, bukan dibunuh dan dilempar. Dari ayat diatas sudah sedikit bisa diambil kesimpulan bahwa islam datang untuk kedamaian dan kemaslahatan bagi seluruh alam bukan hanya untuk manusia. Bahkan Rasulullah memandang alam ini secara integral. Hubungan asasi dan timbal balik antarmanusia dan alam, dilandasi keyakinan bahwa perusakan akan membahayakan keselamatan dunia seisinya. Karena itu, Rasulullah meletakkan prinsip umum dalam melestarikan lingkungan berupa larangan melakukan perusakan di muka Bumi. 

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Rasulullah berkaitan dengan lingkungan yaitu,  melarang pencemaran lingkungan. "Jauhilah tiga perilaku terlaknat; buang kotoran di sumber air, di pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon." (HR Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah). menjaga kebersihan lingkungan. "Semua amalan umatku ditampakkan kepadaku baik dan buruknya. Aku dapatkan di antara amal kebajikan adalah menghilangkan bahaya dari jalanan dan aku temukan di antara amalan yang buruk adalah membuang ingus di masjid dan tidak dibersihkan." (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah). menganjurkan umat manusia untuk menghidupkan lahan mati dan menanaminya dengan pepohonan. "Tidaklah seorang Muslim menanam pohon kecuali buah yang dimakannya menjadi sedekah, yang dicuri sedekah, yang dimakan binatang buas adalah sedekah, yang dimakan burung adalah sedekah, dan tidak diambil seseorang kecuali menjadi sedekah." (HR Muslim dan Ahmad). melakukan penghematan energi. Suatu hari, Rasulullah melewati Sa'ad sedang berwudhu (dan banyak menggunakan air). Beliau mengkritik, "Mengapa boros wahai Sa'ad?" Sa'ad menjawab, "Apakah ada pemborosan air dalama wudhu?" Rasul menjawab, "Ya, walaupun kamu berada di sungai yang mengalir." (HR Ibnu Majah dan Ahmad). Bahkan dalam sebuah riwayat Rasulullah melarang mematahkan tangkai pohon atau menebang batangnya dan penggundulan hutan meskipun dalam kondisi perang. Perintah ini menjadi peringatan keras terhadap pihak yang suka melakukan penebangan liar demi memenuhi maslahat mereka. Menebang pohon tanpa mengikuti prosedur yang benar mengancam kesinambungan hidup makhluk-makhluk bumi adalah larangan dalam Islam.

1400 tahun yang lalu Al Quran dan Hadist sudah banyak menjelaskan tentang bagaimana seharusnya manusia bisa menghargai alam dengan tidak membuat kerusakan di muka Bumi. Dalam surat QS Ar Rum : 41 "Telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali(ke jalan yang benar)."  Allah sudah mengatakan bahwa akan ada manusia yang akan merusak alam. dan tentu siapa yang merusak alam Allah akan menghukumnya Dari riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang menebang pepohonan, maka Allah akan mencelupkannya ke dalam neraka".  Abu Daud menafsirkan bahwa Rasul melarang penebangan pohon tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan. Penebangan pohon hanya boleh dilakukan jika telah diketahui dan diminimalisir dampaknya.

Dari penjelasan diatas paradigma islam sangat berkorelasi terhadap penerapan Green Business yang saat ini sedang digaungkan. Dalam sistem ekonomi islam tentu berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah, sebagai panduan dasar dalam kehidupan. Kegiatan manusia di bidang ekonomi berlangsung di dalam ruang, waktu dan selalu berkaitan dengan apa yang ada di dalam kosmik alam semesta, sedangkan alam semesta tidak ada dengan sendirinya. alam semesta diciptakan oleh Allah. Dimensi kosmologis alam semesta yang menjadi ruang dan waktu kegiatan ekonomi, akan dengan sendirinya menjadi landasan ekonomi islam.  Kegiatan ekonomi Islam melahirkan nilai-nilai dasar dalam ekonomi yaitu Keadilan , dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran, kejujuran, keberanian dan konsistensi pada kebenaran. Pertanggung jawaban, untuk memakmurkan bumi dan alam semesta sebagai tugas seorang khalifah.  Setiap pelaku ekonomi memilki tanggung jawab untuk perilaku ekonomi yang benar, amanah dalam mewujudkan kemaslahatan.  Juga memilki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum bukan kesejahteraan pribadi atau kelompok tertentu saja. Tafakul (jaminan sosial), adanya jaminan sosial di masyarakat akan mendorong terciptanya hubungan yang baik di antara individu dan masyarakat, karena Islam tidak hanya mengajarkan hubungan vertical, namun juga menempatkan hubungan horizontal ini secara seimbang. 

Dalam paradigma islam pelaku ekonomi atau Perusahaan-perusahaan diharuskan bukan hanya berorientasi pada keuntungan semata (profit oriented) melainkan bagaimana bisnis tersebut bisa mengandung kemaslahatan. Kemaslahatan disini bukan hanya sekedar untuk umat manusia melainkan seluruh alam semesta. mengurangi sedotan, mengurangi sampah plastik, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon secara liar, menghemat sumberdaya, dan hal apapun yang tidak menganggu kelestarian lingkungan adalah ajaran islam yang wajib semua umat islam mentaatinya.  Karna begitu besarnya perhatian Allah dan Rasullnya terhadap kelestarian alam. Semoga Allah melindungi kita dari perilaku yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Wallahu a'lam bish-shawab

*Penulis adalah Praktisi Keuangan Syariah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun