Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Evaluasi Eksistensi "Boarding School"

13 Desember 2021   18:35 Diperbarui: 15 Desember 2021   16:52 1092
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi siswa membawa barang-barangnya saat tiba di Pesantren| Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

2. Kekerasan Seksual kepada belasan santriwati Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung.

Kasus kekerasan seksual ini tidak kalah viralnya dengan kasus sebelumnya. Kasus ini cukup menghebohkan karena melibatkan seorang guru agama. Kesan bahwa guru agama memahami dan mempraktikkan nilai-nilai agama dengan baik dalam kehidupan tidak berlaku untuk oknum yang satu ini.

Seperti diberitakan bahwa Herry Wirawan, seorang guru pesantren sekaligus pimpinan pondok pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung melakuan pelecehan seksual terhadap santriwatinya sendiri. 

Tidak tangggung-tanggung, korban yang diperkosanya berjumlah 12 orang. Yang lebih mirisnya lagi ada 8 santriwati yang yang hamil akibat ulah guru bejat tersebut.

Herry Wirawan, oknum guru yang melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati (sumber: jabarekspres.com)
Herry Wirawan, oknum guru yang melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati (sumber: jabarekspres.com)

Kasus ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Selain telah merusak citra pesantren, kasus ini mendapat sorotan publik karena pelakunya adalah oknum yang memahami ilmu agama. 

Sebagai guru agama tentu tahu mana perbuatan yang benar dan mana perbuatan yang tidak benar. Akan tetapi, oknum guru ini memanfaatkan jabatannya baik sebagai guru dan pimpinan pesantren untuk melakukan perbuatan yang brutal.

Sampai tulisan ini dibuat kasus ini masih ditangani oleh kepolisian. Semua pihak mengharapkan bahwa polisi bisa menerapkan pasal yang memberatkan untuk oknum guru agama tersebut. Hal ini agar terjadi efek jerat bagi oknum guru tersebut dan juga menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Para pembaca Kompasiana yang budiman, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga sekolah yang menerapkan sistem boarding school seperti fenomena gunung es. Penulis sangat yakin bahwa masih banyak kasus yang belum terungkap. Hal ini ini terjadi karena masih banyak siswa yang tidak berani untuk mengungkapkan kasus serupa.

Secara kuantitatif, dua peristiwa atau kasus yang diangkat oleh penulis tersebut memang terbilang sedikit. Akan tetapi, untuk kasus kekerasan seksual tidak bisa dianggap sepele. 

Dua kasus tersebut harus diperhatikan secara serius oleh semua pihak sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap eksistensi seluruh sekolah yang masih menerapkan sistem boarding school.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun