Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menanti Akhir Drama Aksi 212

3 Desember 2021   00:02 Diperbarui: 29 Desember 2021   18:29 1990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Aksi demonstrasi 212 pada 2 Desember 2016 (sumber: aceh.tribunnews.com)

Kekuatan kelompok aksi 212 ini pernah menjadi kekuatan utama dari calon gubernur Anies Baswedan - Sandiaga Uno serta calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Pada pilkada DKI tahun 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil menumbangkan petahana. Kekuatan kelompok 212 diyakini dapat menggoyangkan pemerintah Joko Widodo. Sebab, pengalaman di DKI Jakarta cukup membuktikan, sehingga dapat dipakai pada level nasional di pilpres 2019 kemarin.

Kekuatan kelompok 212 ternyata tidak mampu menumbangkan petahana Joko Widodo kala bertarung melawan Prabowo Subianto. Kelompok 212 kala itu secara terbuka mendukung penuh Prabowo Subianto. Kekuatan kelompok 212 tidak mampu mengulangi kemenangan seperti pada pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Di periode ke dua, kedigdayaan seorang Joko Widodo semakin tak tertandingi. Tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah yang tinggi membuka peluang Joko Widodo mematikan langkah-langkah alumni 212. Beberapa pentolan alumni aksi 212 yang bermasalah secara hukum ditahan dan dipenjara.

Rizieq Shihab saat ditahan (sumber: tirto.id)
Rizieq Shihab saat ditahan (sumber: tirto.id)

Joko Widodo seperti tanpa beban saat memimpin pemerintahan di periode ke dua ini. Pentolan alumni 212 dan juga FPI, Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana. Rizieq Shihab akhirnya divonis dengan hukuman penjara selama empat tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor (selengkapnya bisa dibaca pada sumber 4)

Kekuatan kelompok 212 secara perlahan direduksi oleh pemerintah Joko Widodo. Seiring juga dengan menguatnya dukungan publik kepada pemerintah Joko Widodo. Alhasil, salah satu organisasi yang paling berperan dalam aksi 212 dibubarkan paksa oleh pemerintah. Organisasi tersebut adalah Front Pembela Islam atau lebih dikenal dengan sebutan FPI.

Kekuatan alumni 212 terletak pada organisasi FPI. Dengan pembubaran tersebut, secara langsung kekuatan kelompok 212 mulai memudar. Apalagi, FPI mejadi organisasi terlarang dan siapa saja yang membawa nama FPI tentu akan berurusan dengan hukum.

Pembaca Kompasiana yang budiman, apa pun alasannya, kekerasan atas nama kelompok tidak boleh tumbuh di bumi Indonesia ini. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk hidup di negara tercinta ini. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada intimidasi terhadap berbagai kelompok masyarakat yang sekiranya berbeda dengan yang lain. Selama perbedaan tersebut tidak melanggar undang-undang yang berlaku di negara ini. Sekian.

Sumber Bacaan:

1. Mengenal Reuni 212, dari Aksi Melawan Ahok hingga Kriitik Pemerintah

2. Polisi Tetapkan Dosen IPB Tersangka Rencana Kerusuhan di Aksi Mujahid 212

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun