Mohon tunggu...
EDROL
EDROL Mohon Tunggu... Administrasi - Petualang Kehidupan Yang Suka Menulis dan Motret

Penulis Lepas, Fotografer Amatir, Petualang Alam Bebas, Enjiner Mesin, Praktisi Asuransi. Cita-cita: #Papi Inspiratif# web:https://edrolnapitupulu.com/

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengulik Manfaat Bagi Hasil ala Bank Syariah

5 September 2017   22:31 Diperbarui: 5 September 2017   22:39 3932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Profit Sharing (shutterstock: www.tlnt.com)

Zaman modern saat ini, orang lebih suka menyimpan uangnya di lembaga yang disebut bank. Ada juga beberapa orang yang masih suka menyimpan uangnya di brankas atau tempat khusus di rumah atau tempat tinggalnya. Pertimbangan menyimpan di rumah umumnya adalah sebuah keuntungan yakni yang pertama karena lebih cepat dan lebih dekat, tak perlu antri ambil atau setor uang sendiri. Kedua, menghindari potongan bulanan seperti biaya administrasi yang kisarannya potongan tiap bulan puluhan ribu dan juga ketiga, untuk tujuan cenderung negatif yaitu mungkin menghindari pemeriksaan pajak kekayaan.

Tentunya dengan menyimpan uang di rumah, kekurangannya adalah seperti kebutuhan penjagaan keamanan yang baik agar tidak mudah dicuri atau dirampok oleh pelaku kejahatan. Kemudian tempat penyimpanannya harus steril dari serangan rayap atau jamur yang membuat uang kertas menjadi mudah rusak atau lapuk. Yang terakhir, uang akan seolah-olah mati di tempat atau tidak mengalir dan memperoleh entah itu bunga atau bagi hasil bila dititipkan di orang lain atau lembaga keuangan terpercaya.

Seiring dengan perkembangan dunia keuangan khususnya perbankan. Keuntungan layaknya menyimpan uang di rumah seperti di atas sudah dapat terpenuhi oleh bank konvensional maupun bank syariah kecuali poin ketiga, penghindaran pajak, karena berpotensi melanggar aturan.

Selama ini yang kita kenal mungkin bank konvensional atau bank umum seperti BCA, BRI, Bank Mandiri, CIMB Niaga telah memiliki keunggulan teknologi tak hanya menyebarkan mesin penarik uang tunai tapi juga mesin  penyetoran uang di kota-kota besar di berbagai provinsi Indonesia. Dengan demikian kemudahan ini, mematahkan cerita antri di teller bank hari kerja. Dengan kehadiran mesin ini, nasabah bank bebas kapan pun tarik dan setor uang di anjungan cabang bank terdekat 7 hari/ 24 jam.

Selain itu ada program tabungannya yang bebas biaya potongan administrasi dengan syarat saldo minimum tertentu.

Ternyata kecanggihan bank konvensional itu juga telah diadaptasi oleh bank syariah di Indonesia, bahkan ada bank yang sudah menerapkan aplikasi khusus via ponsel untuk mengakses tabungan untuk cek saldo, transfer hingga pembayaran tagihan.

Tak berhenti sampai di situ, bank syariah selain mengadopsi keamanan dan penjagaan simpanan uang nasabah juga memberikan manfaat berupa bagi hasil terutama buat nasabah yang menyimpan uangnya dalam bentuk deposito. Bagi hasil dalam bentuk simpanan deposito nasabah berasas mudharabahini dimanfaatkan oleh bank syariah dalam bentuk investasi halal, sesuai peraturan Bank Indonesia nisbah bagi hasilnya 65:35. Porsi bagi hasil buat nasabah bank syariah sebesar 65 % sedangkan untuk bank syariah sebesar 35 % dari total pendapatan investasi.

Contoh mudahnya, bank syariah mendapat tawaran pembiayaan suatu proyek kemudian setelah memperhitungkan resiko dan indikator perekonomian didapatlah perkiraan pendapatan investasi bila ikut proyek  tersebut sekitar 200 juta per tahun. Adapun investasi yang ditawarkan kepada nasabah sebagai investor nilainya berupa setoran tabungan deposito senilai 1 milyar rupiah dengan jatuh tempo pembayaran keuntungan 12 bulan atau 1 tahun. Sesuai nisbah tersebut, nasabah bank syariah mendapatkan bagi hasil 130 juta rupiah sedangkan bank syariah mendapat keuntungan 70 juta rupiah, sebelum dipotong pajak 20% tentunya.

Bandingkan dengan deposito bank konvensional, yang taruhlah suku bunganya 5% per tahun. Dengan setoran 1 milyar rupiah maka bisa kita hitung, pendapatan keuntungan nasabah per tahunnya adalah 5 juta rupiah, belum dipotong pajak 20 persen. Ibarat bumi dan langit, perbedaan penerimaan bunga ala bank konvensional dengan bagi hasil ala bank syariah.  

Skema bagi hasil dari pendapatan investasi ala bank syariah ini umumnya dikenal dengan sebutan "equivalent rate"  untuk memudahkan nasabah bank syariah memilih rate investasi yang sesuai harapan. Umumnya kisaran rate investasi bank syariah bisa di angka 8% atau 11% bahkan 12%.  Dengan demikian besar keuntungan bisa nasabah peroleh tak hanya dari menabung tapi juga dengan ikut program investasi di bank syariah.

Ini menjadi mutlak mengalahkan keuntungan menyimpan uang di rumah maupun di bank konvensional. Selain aman, mudah juga menguntungkan dengan bagi hasilnya yang cenderung lebih besar seiring meningkatnya pendapatan usaha dari pendapatan bunga bank konvensional yang cenderung tetap meskipun keuntungan usaha berlipat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun