Mohon tunggu...
Edo Rusia
Edo Rusia Mohon Tunggu... -

Pekerja swasta tinggal di Jakarta. Setiap hari menggunakan sepeda motor untuk mencari nafkah di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rp 1 Triliun Lebih untuk Kecelakaan

28 Desember 2011   03:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:40 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KECELAKAAN transportasi menghabiskan santunan dari Jasa Raharja hingga sekitar Rp 1,05 triliun. Angka itu untuk periode Januari-September 2011. Sedangkan dari segi korban, dalam periode itu ada sekitar 82.673 korban kecelakaan. Apa artinya angka-angka itu? Moda transportasi kita masih cukup rawan kecelakaan. Ya. Itu kesimpulan dari saya selaku orang awam. Nah, dari total santunan yang diberikan tersebut, hampir sekitar 99,16% adalah untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp 1,04 triliun. Dahsyat! Selebihnya adalah santunan untuk korban kecelakaan penumpang kereta api, kapal laut, dan pesawat udara. Jika dibandingkan dengan Januari-September 2010, total santunan yang dikeluarkan oleh PT Jasa Raharja, naik sekitar 1,17%. Mengingat pada periode sama total santunan yang dikeluarkan sekitar Rp 1,04 triliun. Sementara itu, dari sisi korban, total korban kecelakaan transportasi di Indonesia dalam sembilan bulan mencapai sekitar 82.673 orang. Angka itu turun sekitar 3,21% jika dibandingkan periode sama 2010 yang sekitar 85.417 orang.

Selaras dengan jumlah santunan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas jalan juga mendominasi. Periode Januari-September 2011, korban tersebut mencapai sekitar 81.758 orang. Artinya, sekitar 98,89% korban kecelakaan lalu lintas jalan berkontribusi terhadap total korban kecelakaan yang sebanyak 82.673 orang. Miris!
Masuk akal mengingat pemakai moda transportasi jalan masih lebih dominan dibandingkan moda transportasi lainnya. Di sisi lain, kita dihadapkan oleh perilaku berkendara yang masih kurang menghargai keselamatan jalan. Contohnya, masih saja berperilaku ugal-ugalan dengan melanggar peraturan lalu lintas jalan. Padahal, kita semua tahu, peraturan yang ada dibuat untuk mewujudkan lalu lintas jalan yang aman, nyaman, dan selamat. (edo rusyanto)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun