Mohon tunggu...
Edmu YulfizarAbdan
Edmu YulfizarAbdan Mohon Tunggu... Guru - Guru Pemula

Penulis Buku Pengabdian Literasi Sang Guru (2023) | Menggapai Cahaya Ramadhan dengan Tadarus Pendidikan (2023) | Guru Pembelajaran Sepanjang hayat (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023) | Antologi Dibalik Ruang Kelas (2024) | Guru SMA |

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dunia Guru dalam Gejolak, Antara Penegakan Hukum dan Pembinaan Memutuskan Nasib Siswa!

7 April 2024   12:49 Diperbarui: 7 April 2024   15:31 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing mansuia yang belum dewasa menuju kedewasaannya. Apabila mengeluarkan siswa maka tugas mulia pendidikan itu gagal di emban oleh sekolah tersebut dan tidak pantas sekolah tersebut mendapatk akreditasi.

Menurut penulis pernyataan Bapak Kurniawan ini benar jika kita mempunyai kualitas pendidikan yang ideal. Hal ini sudah penulis jelaskan di artikel penulis ini, silahkan dilihat Paradoks Pendidikan, di Atas Kertas Bahagia, Realita Kehilangan Makna. Namun kenyataannya pendidikan kita belum ideal, jadi kemungkinan mengeluarkan siswa untuk zaman sekarang masih relevan.

Implikasi Pilihan Guru

Kita mengetahui banyak jalan menuju tangga kesuksesan. Mungkin siswa tersebut tidak cocok dengan lingkungan sekolah yang penuh dengan aturan. Oleh karena itu pemerintah seyogyanya harus menyiapkan banyak alternatif pilihan pendidikan secara masiv untuk memfasilitasi siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut. 

Misalnya jika dia dikeluarkan karena akademik, maka siswa tersebut dapat diarahkan kepada sekolah yang dapat kiranya dapat mengembangkan potensinya seperti sekolah khusus bola, seni, dan lainnya di daerah. Jika dia dikeluarkan karena narkoba , pemerintah dapat menyediakan sekolah khusus yang bekerjasama dengan kementerian kesehatan dan BNN. 

Jika dia dikeluarkan karena perzinahan, pemerintah dapat menyediakan sekolah khusus yang mengamodir ilmu parenting dan sebagainya. Namun apakah ini bisa dilakukan atau menimbulkan permasalahan lain seperti stigma negatif terhadap sekolah alternatif tersebut ? Terkait SLB (Sekolah Luar Biasa) saja sebagian banyak masyarakat masih memberi stigma negatif. Sehingga sekolah inklusif digaungkan kembali, namun tidak melihat kemampuan dari guru di sekolah tersebut

 Mungkin konsep Bung Hatta disini sangat relevan bahwa yang namanya persatuan itu adalah bukan mengabungkan semua kebiasaan,gaya hidup dan lainnya menjadi satu tetapi menerima keberagaman dengan hati yang lapang. 

Contohnya dari konsep Bung Hatta ini adalah usulan negara federasi namun Bung Karno tidak menyetujui hal tersebut. Karena kebutuhan dan intervensi kepada setiap siswa itu secara teori idealnya adalah berbeda-beda. 

Tidak mungkin di satu sekolah semua siswanya pintar matematika. Tentunya Allah menciptakan segala sesuatu itu pasti ada manfaatnya walaupun tikus atau cacing yang mungkin dalam pandangan manusia itu hina.

Dampak jangka pendek dari sanksi mengeluarkan siswa tersebut adalah siswa tersebut kehilangan akses pendidikan,psikologis terganggu seperti stres, depresi, dan rasa rendah diri. Terutama terjadi ketegangan dalam hubungan guru, siswa dan orangtua. 

Oleh karena itu mari pemangku kebijakan harus serius dalam hal ini, langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah ;

  • Duduk bersama dengan lintas ahli.
  • Keluarkan kebijakan yang dapat mengamodir permasalahan siswa tersebut.
  • Beri insentif bagi guru yang totalitas berjuang melakukan pembinaan.
  • Kurangi administrasi, namun bebaskan guru untuk meluangkan waktu lebih kepada siswa dan orangtuanya.
  • Latih semua guru untuk menangani permasalahn tersebut bukan hanya untuk guru BK saja

Bagi guru dalam menangani hal ini, gunakanlah langkah-langkah ini dalam melakukan pembinaan kepada siswa antara lain adalah ;

  • Dalam menjatuhkan hukuman maka prinsip memberikan hukuman ialah sepadan dengan kesalahan yang dilakukannya.
  • Jangan menunda memberi hukuman hingga kesalahan siswa diakumulasikan dengan kesalahan lainnya.
  • Adil bagi siapapun, tidak memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan asal-usul.
  • Selalu berkomunikasi dengan orangtua siswa tersebut baik melalu wali kelas, BK, maupun Tim Disiplin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun