Mohon tunggu...
editan to
editan to Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mengelola Usaha Percetakan

memperluas cakrawala

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketum Pro Jokowi-Amin Ditahan, Abu Janda Disoal

27 Januari 2021   12:59 Diperbarui: 27 Januari 2021   13:36 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Permadi Arya atau Abu Janda (Foto: Twitter/@permadiaktivis1

Apakah Abu Janda, Ruhut Sitompul akan tersentuh hukum pula di bawah Kapolri Jenderal Sigit? Juga pendengung lain yang selama ini pernah dilaporkan kubu oposisi?

Penangkapan dan penahanan Ambroncius setidaknya telah membuka mata bahwa Polri bersikap tidak tebang pilih. Tidak pula tumpul hanya ke kanan.

Harapan memang terbuka bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap siapa pun yang bisa memicu kerawanan sosial.

Penindakan Ambroncius menjadi warning kepada siapa pun agar tidak bermain api lewat media sosialnya.

Orang kerap abai terhadap kontrol diri. Apalagi bila sudah berstatus pendengung. Mereka seolah mendapat legalisasi untuk melakukan serangan membabi-buta terhadap lawan. Bila perlu tanpa ampun.

Tentu saja, penegakan hukum ini diharapkan tidak hangat-hangat tahi ayam di tengah pelantikan Sigit sebagai Kapolri di Istana Negara, Rabu (27/1) ini. 

Konsistensi dibutuhkan agar pegiat media sosial beracun yang marak sejak Pilpres 2014 dan kian menajam pada 2019 terus berkurang hingga akhirnya tersisih di jagat maya.

Penanganan Ambroncius dalam tempo singkat tidak sampai dua minggu menunjukkan kesigapan dari aparat karena ujaran yang bersifat rasis sangat membahayakan.

Selain ujaran berbau SARA banyaknya hoaks, penghinaan dan kebencian  di media sosial sudah waktunya dijaring Dit Tipidsiber Bareskrim Polri secara lebih ketat. Dengan demikian atmosfer media sosial bebas dari virus permusuhan yang berujung pelanggaran hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun