Mohon tunggu...
editan to
editan to Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mengelola Usaha Percetakan

memperluas cakrawala

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maaher Ditangkap, Nikita Bersorak, FPI Meradang

3 Desember 2020   15:15 Diperbarui: 3 Desember 2020   15:20 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nikita Mirzani (Foto: Instagram nikitamirzanimawardi_17

NIKITA Mirzani langsung unggah kabar penangkapan Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata oleh Bareskrim Polri. Maklum sejak Rizieq  Shihab pulang, Nikita berseteru dengan Soni. Mereka saling ancam. Kali ini Nikita di atas angin.

Itu sebabya, ia lansung mengeskspresikan suka citanya. "Maher alias Soni akhirnya elo enggak bisa ngebacot lag, ditoktok yah, kwkwkwkwkw".

Janda tiga anak itu menepis bahwa ia yang melaporkan Maher ke Trunojoyo, tempat Mabes Polri. "Gue diam bukan berarti gue tolol. Belum gue tuh laporin elo. Gue diam bukan berarti gue tolol. Belum gue tuh laporin elo. Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara".

Nikita pun memuji langkah polisi yang cepat mengandangi Maaher alias Soni.  "Bravo Polisi Indonesia. Takbir".

Maher versus Nikita mencuat setelah ada ancaman pengepungan rumah Nikita pasca Nikita menyehut habib sebagai penjual obat. Pengepungan 800 anggota laskar tidak terjadi, polisi sempat mengamankan rumah Nikita.

Rizieq pun ikut bersuara atas kasus tersebut. Ia menuding polisi telah menjaga l****. Ia pun menuding polisi meminta jatah, yang membuat tempik sorak loyalis Rizieq pada hajatan nikah anaknya di Petamburan, Sabtu (14/11) lalu.

Mengenai penangkapan Soni ini, memang bukan atas laporan pemain film Nenek Gayung itu tetapi laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu dan Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November 2020 terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Maher yang merupakan loyalis Rizieq Syihab itu dijemput di rumahnya di Bogor oleh Tim Cyber Bareskrim Polri, Rabu (3/12) subuh tadi.

Tentunya, penangakapan Maaher ini membuat FPI meradang. Mereka  menuding Polri melakukan diskriminasi terhadap laporan kasus. Juga kriminalisasi ulama.

FPI mempertanyakan penanganan atas laporan terhadap Ade Armando Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung. Mereka menyebut pata buzzer tersebut juga telah melakukan ujaran kebencian.

Mereka mempersoalkan kenapa penangan mereka tidak kunjung dilakukan. Sedangkan laporan terhadap pihak yang berseberangan dengan kubu pemerintah cepat sekali ditangani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun