Mohon tunggu...
Eddy Susanto
Eddy Susanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pascasarjana, Program Studi S2 Ilmu Manajemen, Universitas Pendidikan Ganesha

Suka dengar musik, metafisika dan spiritual. Motto : Hidup sampai tua, belajar sampai tua

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Literasi Keuangan Digital, Kunci Tak Terjerat Pinjol Ilegal

10 Oktober 2023   10:10 Diperbarui: 10 Oktober 2023   10:43 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Oleh: Eddy Susanto (Mahasiswa Prodi S2 Ilmu Manajemen, Undiksha)

I. Pendahuluan 

Perkembangan pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi saat ini memiliki efek positif yang signifikan bagi masyarakat. Teknologi dan komunikasi yang ada saat ini telah memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat adalah melalui adopsi Financial Technology alias Fintech. Fintech merupakan suatu layanan produk keuangan yang menggunakan teknologi yang pada dasarnya dapat mempermudah setiap orang untuk melakukan transaksi secara fleksibel di mana pun mereka berada.

Model keuangan digital ini awalnya muncul dan menjadi terkenal pada tahun 2005 melalui Zopa. Zopa merupakan salah satu perusahaan finansial di Inggris yang spesialis dalam menyediakan layanan pinjaman uang kepada masyarakat. Sebagai suatu bentuk penggunaan teknologi dan komunikasi dalam sektor keuangan Fintech menjalankan berbagai peran yang memiliki potensi untuk tumbuh dengan cepat. Fintech telah merambah ke berbagai sektor, mulai dari pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (financial planner), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan dan lain-lain.

Perkembangan fintech di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2006. Namun pada saat itu belum banyak perusahaan yang berani menggeluti bidang ini. Setelah Asosiasi Fintech Indonesia didirikan pada tahun 2015, maka masyarakat mulai menyadari pentingnya kehadiran fintech di Indonesia. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diinfokan bahwa jumlah penyelenggara pinjaman online resmi sepanjang tahun 2022 telah mencapai 102 perusahaan. Realisasi penyaluran dana pinjaman online secara nasional juga meningkat. Melansir dari laman DataIndonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan jumlah penyaluran pinjaman online melalui fintech lending mencapai Rp225,55 triliun pada 2022. Hal tersebut naik sebesar 44,6% jika dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebesar Rp155,97 triliun.

Pertumbuhan penyaluran dana pinjaman di pinjol diikuti pula dengan perbaikan tingkat pengembalian pinjaman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 industri layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau financial technology lending (fintech lending) mencapai sebesar 97,10 persen sampai dengan Oktober 2022. Dan berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode Oktober yang dipublikasikan pada 2 Desember 2022, jika dibandingkan secara bulanan (month-to-month/mtm), nilai TKB90 industri fintech lending lebih tinggi 0,17 persen dari periode September dengan angka 96,93 persen. Sebagai informasi, TKB 90 adalah indikator yang digunakan fintech P2P lending untuk menunjukkan tingkat keberhasilan pengembalian dana ke pemberi pinjaman. Semakin tinggi TKB 90, maka semakin kecil tingkat kelalaian pembayaran.

II. Kajian Pustaka

2.1 Financial Behaviour (Perilaku Keuangan)

Menurut Shefrin (2000) perilaku keuangan adalah studi yang memperlajari bagaimana fenomena psikologi mempengaruhi tingkah laku keuangannya. Sedangkan menurut Nofsinger (2001) perilaku keuangan yaitu mempelajari bagaimana manusia secara aktual berprilaku dalam sebuah penentuan keuangan (a financial setting). Dan menurut Nababan dan Sadalia (2012), dijelaskan bahwa perilaku keuangan menyangkut bagaimana seseorang mengatur, merawat dan memanfaatkan sumber daya keuangan yang dimilikinya. Seseorang yang memiliki kemampuan mengelola keuangan dengan bijaksana umumnya lebih handal dalam pengaturan dan penggunaan uang yang dimilikinya. Memiliki kebijaksanaan keuangan yang baik melibatkan beberapa aspek penting, termasuk membuat perencanaan anggaran, mempraktikkan kebijakan penghematan uang, mengatur pengeluaran dengan bijak, melibatkan diri dalam investasi yang cerdas, dan memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

2.2. Financial Literacy (Literasi Keuangan)

Literasi keuangan merupakan pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola keuangan guna meningkatkan kesejahteraan yang mencakup kemampuan untuk membedakan pilihan keuangan, mendiskusikan masalah keuangan, rencana masa depan dan kompetensi menanggapi peristiwa kehidupan yang mempengaruhi keputusan keuangan sehari-hari maupun peristiwa dalam perekonomian secara umum (Rohmah, 2014). Chen dan Volpe (1998) menyebutkan dimensi literasi keuangan meliputi pengetahuan umum keuangan, tabungan dan pinjaman, asuransi serta investasi. Mereka mengkategorikan tingkat literasi keuangan menjadi tiga kelompok yaitu : rendah (<60%), sedang (60% - 80%) dan tinggi (>80%). Pengkategorian ini didasarkan pada persentase rata-rata jawaban responden yang benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun