Mohon tunggu...
Edi Purwanto
Edi Purwanto Mohon Tunggu... Administrasi - Laskar Manggar

Aku ingin melihat binar bahagia di matamu, wahai Saudaraku

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pajak Masuk Desa, Blusukan Model KP2KP Manggar

4 Agustus 2019   13:24 Diperbarui: 4 Agustus 2019   20:08 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pajak Masuk Desa, Blusukan Model KP2KP Manggar

KP2KP Manggar berkerjasama dengan Desa Jangkang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan di Desa Jangkang.

Sosialisasi dilakukan selama dua hari, Kamis dan Jumat, 25 dan 26 Juli 2019 di ruang serba guna Desa Jangkang, kecamatan Dendang, Belitung Timur.

dokpri
dokpri
Kegiatan ini awalnya inisiatif pemerintahan desa Jangkang dalam rangka kegiatan sosialisasi perpajakan bagi warga masyarakat desa Jangkang.

Dalam sambutannya, Bu Nursyamsi, kepala Desa Jangkang menyatakan bahwa sosialisasi pajak di desa Jangkang ini tujuannya agar perangkat desa beserta satuan kerja yang ada di desa Jangkang memahami pajak, sehingga tidak ada yang salah, apalagi unsur merugikan negara.

Acara sosialisasi perpajakan di Jangkang ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari kaur keuangan desa, bumdes, umkm, bendahara sekolahan, seperti SD, SMP, SMA/SMK, juga bendahara puskesmas.

dokpri
dokpri
Materi sosialisasi hari pertama meliputi pajak untuk dana desa, pajak untuk bendaharawan, pajak untuk bumdes, dan pajak untuk umkm. Untuk hari kedua, khusus aplikasi e-SPT dan pembuatan e-billing.

Sosialisasikan dipimpin langsung oleh Edi Purwanto, selaku pemateri awal dan diskusi tanya jawab, kemudian disampaikan oleh Wahyu A, dan Andrian H untuk hari pertama. Sedangkan untuk hari kedua,  untuk aplikasi disampaikan oleh tim dari KPP Pratama Tanjung Pandan, yakni Ade, Awabg dan Mufti.

dokpri
dokpri

Selama sosialisasi, Peserta antusias mengikuti kegiatan belajar, bahkan membawa laptop sendiri untuk diinstal aplikasi.

Tindak lanjut dari kegiatan tesebut adalah mulai Agustus 2019, akan dibuka  pos layanan administrasi perpajakan di balai desa Jangkang untuk masyarakat Kecamatan Dendang. Layanan dibuka satu hari dalam satu bulan, yakni tanggal 10 mulai pukul 10.00 sd 12.00. Jika tanggal 10 jatuh hari libur, maka diganti hari kerja berikutnya. Untuk jam layanan, jika pukul 12.00 belum selesai, layanan akan dilanjutkan sampai semua terlayani.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun