Mohon tunggu...
EDI MURRATDHI
EDI MURRATDHI Mohon Tunggu... Direktur Rumah Sakit

Praktisi Psikologi, berkecimpung dalam bidang Perumahsakitan sejak 1996, mengelola, memimpin sebuah Rumah Sakit dan mendalami pendidikan lanjut dengan konsentrasi Perumasakitan menyebabkan sedikit banyak memahami dinamika perumahsakitan di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Hari Kesehatan Mental Dunia 2025: Saatnya Indonesia Serius Menjaga Kesehatan Jiwa Mental Masyarakat

10 Oktober 2025   09:23 Diperbarui: 10 Oktober 2025   09:53 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stigma dan rendahnya literasi kesehatan jiwa yang membuat banyak orang enggan mencari bantuan;

  • Keterbatasan tenaga profesional seperti psikiater dan psikolog, terutama di daerah terpencil.

  • Semua faktor tersebut menimbulkan stres kronis, yang bila tidak ditangani dapat berkembang menjadi gangguan mental berat.

    Langkah Pemerintah dan Peran Aktif Kita

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menjalankan sejumlah program lima tahun terakhir, seperti:

    • Integrasi layanan kesehatan jiwa di Puskesmas agar masyarakat mudah mengakses bantuan;

    • Program "Indonesia Bebas Pasung" yang terus diperluas hingga ke tingkat desa;

    • Pelatihan tenaga kesehatan dan kader masyarakat untuk deteksi dini gangguan jiwa;

    • Skrining kesehatan mental gratis yang mulai dijalankan tahun 2025 sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan nasional.

    Kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam memperkuat sistem kesehatan mental, meski tantangan masih besar, terutama dalam ketersediaan tenaga profesional dan pemerataan layanan.

    Kesehatan Mental adalah Tanggung Jawab Bersama

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Healthy Selengkapnya
    Lihat Healthy Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun